Kinerja Pj Gubernur DKI Heru Budi Dievaluasi Kemendagri, Kemacetan Jadi Sorotan
Rabu, 17 Mei 2023 - 19:10 WIB
Heru Budi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 17 Oktober 2022. Itu artinya, Heru Budi sudah tujuh bulan menakhodai Jakarta.
Saat ditunjuk menjadi PJ Gubernur DKI, Heru Budi mendapat tugas dari Presiden Jokowi agar dapat menyelesaikan persoalan utama di Ibu Kota, yakni kemacetan, banjir, dan tata ruang.
"Kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan. Kemarin sudah saya sampaikan kepada Pak Heru persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir, harus ada progres perkembangan yang signifikan. Ketiga, hal yang berkaitan dengan tata ruang," ujar Jokowi kala itu.
Kemacetan di Jakarta saat ini dinilai semakin parah. Bahkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengungkapkan, saat ini Jakarta menduduki posisi ke-29 kota termacet di dunia berdasarkan riset TomTom International.
“Peringkat terakhir yang dirilis TomTom Traffic Index, Jakarta saat ini menempati peringkat ke-29 kota termacet di dunia setelah tahun sebelumnya di 2021 kita menempati peringkat 46,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Untuk mengatasi kemacetan Jakarta, Heru Budi sebelumnya menawarkan opsi pengaturan jam kerja perkantoran. Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian jam kerja itu. Heru Budi akan mengundang pihak terkait, seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya.
Heru mengungkapkan sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia mengusulkan jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
(thm)
tulis komentar anda