Kinerja Pj Gubernur DKI Heru Budi Dievaluasi Kemendagri, Kemacetan Jadi Sorotan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalani evaluasi kinerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/5/2023). Masalah kemacetan Jakarta masih jadi sorotan.
Dalam evaluasi itu, Heru memaparkan hasil kinerjanya yang tertuang dalam dokumen setebal 72 halaman. Namun Heru enggan membeberkan isinya.
“Saya paparan 72 halaman. (Isinya) tanya ke Beliau (Irjen Kemendagri) dong, kan saya yang menjelaskan,” ujar Heru Budi kepada wartawan.
Diketahui, sesuai undang-undang masa jabatan Pj Kepala Daerah maksimal satu tahun. Masa jabatan itu bisa diperpanjang dengan orang yang sama ataupun berbeda.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap tiga bulan sekali Pj Gubernur wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Hal itu yang akan menjadi mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas para Pj Gubernur.
Menurut Heru, evaluasi kinerja di Kemendagri itu hanya paparan biasa terkait apa yang sudah dilakukannya selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta.
Dalam evaluasi kinerja itu, Heru mengaku mendapatkan sejumlah saran dari pihak Kemendagri untuk bisa ditingkatkan ke depannya.
“Ada saran-saran, biasa, kemacetan lalin, peningkatan transportasi, pelayanan publik, dan pelayanan rumah sakit,” jelasnya.
Heru Budi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 17 Oktober 2022. Itu artinya, Heru Budi sudah tujuh bulan menakhodai Jakarta.
Saat ditunjuk menjadi PJ Gubernur DKI, Heru Budi mendapat tugas dari Presiden Jokowi agar dapat menyelesaikan persoalan utama di Ibu Kota, yakni kemacetan, banjir, dan tata ruang.
"Kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan. Kemarin sudah saya sampaikan kepada Pak Heru persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir, harus ada progres perkembangan yang signifikan. Ketiga, hal yang berkaitan dengan tata ruang," ujar Jokowi kala itu.
Kemacetan di Jakarta saat ini dinilai semakin parah. Bahkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengungkapkan, saat ini Jakarta menduduki posisi ke-29 kota termacet di dunia berdasarkan riset TomTom International.
“Peringkat terakhir yang dirilis TomTom Traffic Index, Jakarta saat ini menempati peringkat ke-29 kota termacet di dunia setelah tahun sebelumnya di 2021 kita menempati peringkat 46,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Untuk mengatasi kemacetan Jakarta, Heru Budi sebelumnya menawarkan opsi pengaturan jam kerja perkantoran. Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian jam kerja itu. Heru Budi akan mengundang pihak terkait, seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya.
Heru mengungkapkan sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia mengusulkan jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
Dalam evaluasi itu, Heru memaparkan hasil kinerjanya yang tertuang dalam dokumen setebal 72 halaman. Namun Heru enggan membeberkan isinya.
“Saya paparan 72 halaman. (Isinya) tanya ke Beliau (Irjen Kemendagri) dong, kan saya yang menjelaskan,” ujar Heru Budi kepada wartawan.
Diketahui, sesuai undang-undang masa jabatan Pj Kepala Daerah maksimal satu tahun. Masa jabatan itu bisa diperpanjang dengan orang yang sama ataupun berbeda.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap tiga bulan sekali Pj Gubernur wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Hal itu yang akan menjadi mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas para Pj Gubernur.
Menurut Heru, evaluasi kinerja di Kemendagri itu hanya paparan biasa terkait apa yang sudah dilakukannya selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta.
Dalam evaluasi kinerja itu, Heru mengaku mendapatkan sejumlah saran dari pihak Kemendagri untuk bisa ditingkatkan ke depannya.
“Ada saran-saran, biasa, kemacetan lalin, peningkatan transportasi, pelayanan publik, dan pelayanan rumah sakit,” jelasnya.
Heru Budi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 17 Oktober 2022. Itu artinya, Heru Budi sudah tujuh bulan menakhodai Jakarta.
Saat ditunjuk menjadi PJ Gubernur DKI, Heru Budi mendapat tugas dari Presiden Jokowi agar dapat menyelesaikan persoalan utama di Ibu Kota, yakni kemacetan, banjir, dan tata ruang.
"Kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan. Kemarin sudah saya sampaikan kepada Pak Heru persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir, harus ada progres perkembangan yang signifikan. Ketiga, hal yang berkaitan dengan tata ruang," ujar Jokowi kala itu.
Kemacetan di Jakarta saat ini dinilai semakin parah. Bahkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengungkapkan, saat ini Jakarta menduduki posisi ke-29 kota termacet di dunia berdasarkan riset TomTom International.
“Peringkat terakhir yang dirilis TomTom Traffic Index, Jakarta saat ini menempati peringkat ke-29 kota termacet di dunia setelah tahun sebelumnya di 2021 kita menempati peringkat 46,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Untuk mengatasi kemacetan Jakarta, Heru Budi sebelumnya menawarkan opsi pengaturan jam kerja perkantoran. Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian jam kerja itu. Heru Budi akan mengundang pihak terkait, seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya.
Heru mengungkapkan sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia mengusulkan jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
(thm)