Viral Antrean Panjang Sidang Cerai di PA Cibinong, Ini Saran Ala Partai Perindo

Minggu, 14 Mei 2023 - 13:04 WIB
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. Foto: MPI/Nur Khabibi
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad turut buka suara perihal antrean panjang di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Diduga, antrean panjang tersebut diisi oleh pasangan suami istri (pasutri) yang menunggu sidang cerai.

Khaliq menjelaskan, cerai dalam Islam bukan hal yang diharamkan, namun menjadi satu hal yang sangat tidak disukai Allah SWT.

”Dalam perspektif Islam, perceraian memang termasuk hal buruk tidak disukai Allah. Namun, seseorang diperbolehkan bercerai dari pasangan sah, jika pernikahan sudah tidak memberikan kebaikan dan manfaat bagi masing-masing pihak,” kata Khaliq, Minggu (14/5/2023).





”Perceraian adalah jalan yang terbaik jika pernikahan sudah tidak bisa dipertahankan. Bercerai jalan terakhir ketika terjadi permasalahan dan saat semua cara telah dilakukan untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak ada perubahan,”sambungnya.

Politisi Partai Perindo ini mendata sepanjang tahun 2022 menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi perceraian dengan angka 113.643 kasus. Diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah, masing-masing sebanyak 102.065 kasus dan 85.412 kasus.



Penyebab utama perceraian pada 2022 adalah perselisihan dan pertengkaran. Jumlahnya sebanyak 284.169 kasus atau setara 63,41 persen dari total faktor penyebab kasus perceraian di tanah air.

”Kasus perceraian lainnya dilatarbelakangi alasan ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga poligami,” ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More