Cinta Segitiga Maut, ABG 18 Tahun Peragakan 14 Adegan Menganiaya Pesaingnya hingga Tewas
Sabtu, 13 Mei 2023 - 13:13 WIB
JAKARTA - Polsek Palmerah menggelar rekonstruksi pembunuhan berlatar belakang percintaan remaja. Pelaku HP (18) tega menganiaya AP (20) hingga tewas karena menjalin hubungan asmara dengan sang mantan pacar.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP M Trisno mengatakan, ada 14 adegan yang diperagakan pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut. Adegan bergejolak bermula saat pelaku memintai keterangan kepada korban terkait hubungan dengan seorang remaja putri berinisial SM.
Saat itu, pelaku terus memberondong pertanyaan terkait hubungan mereka. Namun, korban menampik bahwa tidak menjalin hubungan asmara sehingga pelaku naik pitam.
"Tersangka memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan mengenai pipi kiri korban," ujar Trisno saat menggelar rekonstruksi di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (13/5/2023).
Setelah itu, lanjut Trisno, pelaku kembali memukul dada kiri korban. Tak berselang lama SM mantan pelaku datang melerai sehingga menyebabkan pukulan justru melayang ke SM.
"Tersangka hendak memukul korban kembali namun dihalang-halangi oleh saudari SM. Sehingga, pukulan tersebut mengenai dada SM," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka kemudian mendorong korban dengan kedua tangannya hingga terjatuh dengan posisi miring dan kepalanya korban terbentur ke aspal.
"Pada saat posisi korban jatuh ke aspal, tersangka menendang sebanyak 3 kali menggunakan kaki kanan mengenai bagian pantat korban," tuturrnya.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP M Trisno mengatakan, ada 14 adegan yang diperagakan pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut. Adegan bergejolak bermula saat pelaku memintai keterangan kepada korban terkait hubungan dengan seorang remaja putri berinisial SM.
Saat itu, pelaku terus memberondong pertanyaan terkait hubungan mereka. Namun, korban menampik bahwa tidak menjalin hubungan asmara sehingga pelaku naik pitam.
"Tersangka memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan mengenai pipi kiri korban," ujar Trisno saat menggelar rekonstruksi di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (13/5/2023).
Setelah itu, lanjut Trisno, pelaku kembali memukul dada kiri korban. Tak berselang lama SM mantan pelaku datang melerai sehingga menyebabkan pukulan justru melayang ke SM.
"Tersangka hendak memukul korban kembali namun dihalang-halangi oleh saudari SM. Sehingga, pukulan tersebut mengenai dada SM," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka kemudian mendorong korban dengan kedua tangannya hingga terjatuh dengan posisi miring dan kepalanya korban terbentur ke aspal.
"Pada saat posisi korban jatuh ke aspal, tersangka menendang sebanyak 3 kali menggunakan kaki kanan mengenai bagian pantat korban," tuturrnya.
tulis komentar anda