Ingatkan Bahaya Gas Oplosan, Polisi: Bisa Bikin Kebakaran

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:12 WIB
Gas oplosan sangat berbahaya. Bahkan gas oplosan ini dapat menyebabkan kebakaran. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Polisi membongkar praktik gas oplosan di Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan tersangka RS (46). Polisi meminta masyarakat untuk tak melakukan pengoplosan gas karena berbahaya.

"Pengoplosan gas ini berbahaya karena akan merusak sil atau komponen dari tabung yang sudah diatur atau dibuat sedemikian rupa oleh negara. Dapat berakibat fatal atau berakibat kebakaran," katar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, masyarakat diminta untuk memperhatikan segel pada gas elpiji saat membeli gas guna menghindari pembelian gas oplosan. Adapun gas oplosan biasanya menggunakan segel tak resmi lantaran dibuat sendiri oleh si pengoplos sehingga bisa dibedakan.



"Ini berbahaya karena proses penyuntikan itu tidak melalui metode yang sesuai dan tak profesional. Nah pengoplosan ini bukan untuk ditiru, tapi untuk edukasi kita bahwa proses penyuntikan secara manual ini berbahaya bagi pengguna dan masyarakat sekitar dapat kebakaran," tuturnya.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pengoplosan gas elpiji berinisial RS (46), yang mana dia mengoplos isi tabung gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi. Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tabung gas itu melakukan pengoplosan gas demi mendapatkan keuntungan lebih.

"Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka RS, kami berhasil membongkar modus operandi teknik pengoplosan atau penyuntikan tabung gas 3 kg ke dalam tabung gas 5,5 kg dan 12 kg," jelasnya.

Dia menerangkan, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti tabung gas 12 kg sebanyak 20 buah, 13 tabung gas 5,5 kg, dan 57 tabung gas 3 Kg. Tersangkamemiliki dua target untuk menjual gas oplosan.

"Ada dua target yang menjadi sasaran pelaku, pertama rumah tangga, yang kedua adalah toko, dengan harga yang berbeda. Dia sudah melakukannya selama lima tahun hingga akhirnya diamankan," paparnya.

Dia menambahkan, di toko tersangka menjual tabung gas oplosan 12 kg seharga Rp165.000, sedangkan untuk rumah tangga dijual seharga Rp220.000. Lalu, tabung gas oplosan 5,5 kg dijual kepada toko seharga Rp90.000, sedangkan ke rumah tangga dijual dengan kisaran harga Rp100.000.

"Atas penjualan itu, pelaku bisa mendapatkan keuntungan antara Rp60.000 (hingga) Rp70.000 per tabung gas oplosan, yang mana ini sudah dilakukan dalam kurun waktu lama (lima tahun)," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More