Dapat Remisi Khusus Lebaran, 17 Napi Rutan Salemba Bebas
Sabtu, 22 April 2023 - 18:54 WIB
JAKARTA - Sebanyak 17 orang narapidana ( napi ) Rutan Salemba atau Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Pusat langsung bebas hari ini setelah menerima remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023. Total yang menerima remisi khusus (RK) II sebanyak 30 orang napi.
Sedangkan 13 orang napi lainnya yang mendapatkan RK II itu masih menjalani subsider atau hukuman pengganti. Selain mereka, 525 napi Rutan Salemba juga menerima RK 1.
“Total WBP (warga binaan permasyarakatan) Rutan Salemba yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri sebanyak 555 orang. Mereka telah memenuhi syarat setelah diusulkan,” ujar Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Fauzi Harahap dalam keterangannya, Sabtu (22/4/2023).
Dari data yang diperoleh, sebanyak 3.270 warga binaan permasyarakatan berada di dalam Rutan Salemba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.720 masih berstatus tahanan, sedangkan 1.550 orang lainnya berstatus narapidana.
“Narapidana yang beragama Islam di sini ada 1.347 orang. Jadi, jumlah persentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 41 persen,” ujarnya.
Dia berharap remisi yang diberikan kepada 555 orang itu bisa menjadi stimulus bagi warga binaan permasyakatan lainnya untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program binaan.
Lihat Juga: Disebut Pemindahan Tahanan, Istana: Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina
Sedangkan 13 orang napi lainnya yang mendapatkan RK II itu masih menjalani subsider atau hukuman pengganti. Selain mereka, 525 napi Rutan Salemba juga menerima RK 1.
“Total WBP (warga binaan permasyarakatan) Rutan Salemba yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri sebanyak 555 orang. Mereka telah memenuhi syarat setelah diusulkan,” ujar Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Fauzi Harahap dalam keterangannya, Sabtu (22/4/2023).
Dari data yang diperoleh, sebanyak 3.270 warga binaan permasyarakatan berada di dalam Rutan Salemba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.720 masih berstatus tahanan, sedangkan 1.550 orang lainnya berstatus narapidana.
“Narapidana yang beragama Islam di sini ada 1.347 orang. Jadi, jumlah persentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 41 persen,” ujarnya.
Dia berharap remisi yang diberikan kepada 555 orang itu bisa menjadi stimulus bagi warga binaan permasyakatan lainnya untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program binaan.
Lihat Juga: Disebut Pemindahan Tahanan, Istana: Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina
(rca)
tulis komentar anda