Pak Ogah Tolak Penutupan U-Turn di Jakarta, Kapolda Metro: Apa Hak Dia?
Senin, 17 April 2023 - 12:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sejumlah putaran balik atau U-turn di sejumlah jalanan di Ibu Kota. Namun, hal tersebut mendapatkan penolakan salah satunya Pak Ogah yang biasa berjaga di tempat tersebut.
Merespons hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa ‘pak ogah’ sama sekali tidak memiliki hak protes atas kebijakan yang diambil tersebut.
“Kalau pak ogah itu dia punya hak apa disitu. Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat. Kalau pak ogah punya hak, dia hanya mencari untuk kehidupan diri sendiri,” kata Karyoto di Monas, Senin (17/4/2023).
Karyoto menyebutkan bahwa ‘pak ogah’ bukanlah profesi namun hanya sukarelawan. Negara juga tidak memberikan insentif kepada para ‘pak ogah’. Akan tetapi, ia tidak mempermasalahkan keberadaan ‘pak ogah’ selama sukarela.
“Sebenarnya itu bukan profesi mohon maaf, yang tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela, minta ongkos berarti kan tidak membantu. Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas silakan,” ujar dia.
Baca juga: Tersambar Petir, Juru Parkir di Pasar Johar Baru Tewas
Mantan Deputi Penindakan KPK itu menuturkan bahwa dirinya belum ada rencana untuk melakukan pembinaan terhadap para ‘pak ogah’.
“Kalau dibina paling kita arahan untuk mencari pekerjaan yang lain. Kita sama-sama pemakai jalan raya, ketika belok ada duitnya set, langsung ambil. Kalau yang tidak tunggu dulu, kiri kanan kiri kanan. Tentunya akan kita evaluasi yang penting bukan itunya,” jelas dia.
Merespons hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa ‘pak ogah’ sama sekali tidak memiliki hak protes atas kebijakan yang diambil tersebut.
“Kalau pak ogah itu dia punya hak apa disitu. Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat. Kalau pak ogah punya hak, dia hanya mencari untuk kehidupan diri sendiri,” kata Karyoto di Monas, Senin (17/4/2023).
Baca Juga
Karyoto menyebutkan bahwa ‘pak ogah’ bukanlah profesi namun hanya sukarelawan. Negara juga tidak memberikan insentif kepada para ‘pak ogah’. Akan tetapi, ia tidak mempermasalahkan keberadaan ‘pak ogah’ selama sukarela.
“Sebenarnya itu bukan profesi mohon maaf, yang tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela, minta ongkos berarti kan tidak membantu. Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas silakan,” ujar dia.
Baca juga: Tersambar Petir, Juru Parkir di Pasar Johar Baru Tewas
Mantan Deputi Penindakan KPK itu menuturkan bahwa dirinya belum ada rencana untuk melakukan pembinaan terhadap para ‘pak ogah’.
“Kalau dibina paling kita arahan untuk mencari pekerjaan yang lain. Kita sama-sama pemakai jalan raya, ketika belok ada duitnya set, langsung ambil. Kalau yang tidak tunggu dulu, kiri kanan kiri kanan. Tentunya akan kita evaluasi yang penting bukan itunya,” jelas dia.
(ams)
tulis komentar anda