Cek Jadwal Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan

Minggu, 16 April 2023 - 06:20 WIB
Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (16/4/2023).

Melansir dari akun instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling saat Ramadan ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.





Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.



Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.



Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Berikut pelayanan SIM Keliling pada Jumat, 14 April 2023 pukul 07.00-12.00 WIB:

1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit

2. Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More