Tim Reskrim dan Intel Pantau Parkir Liar di Thamrin City dan Pasar Tanah Abang
Kamis, 13 April 2023 - 15:26 WIB
JAKARTA - Parkir liar di kawasan Thamrin City dan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendapat atensi dari kepolisian. Sebab dua wilayah tersebut marak parkir liar yang memasang tarif tinggi jelang Lebaran.
Untuk itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin mengaku sudah menerjunkan tim untuk mengantisipasi dan mencegah parkir liar yang semena-mena itu.
"Ini di depan Thamrin City dan daerah Tanah Abang sedang menjadi perhatian kami khusus. Ada Tim Reskrim, dan Intel, yang sedang memantau aktivitas mereka pada titik-titik Thamrin City dan seputaran Tanah Abang," ujar Kapolres, Kamis (13/4/2023).
Diketahui, jelang Lebaran ini juru parkir liar di Pasar Tanah Abang mematok tarif hingga Rp10.000 kepada pengendara motor. Kapolres sudah meminta masyarakat agar tidak takut melapor ke polisi.
"Sekiranya ada parkir yang tidak resmi dan dipatok harga tinggi, segera laporkan kepada kami. Videokan dan kirim kepada kami dan kasih tahu lokasinya," ucapnya.
Masyarakat bisa melapor langsung kepada Kapolres melalui nomor layanan pengaduan, yakni 087700977999. Masyarakat juga bisa melapor lewat Instagram di @kapolresmetrojakartapusat dan surat elektronik Kapolresmetrojakpus@gmail.com.
Baca Juga
Untuk itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin mengaku sudah menerjunkan tim untuk mengantisipasi dan mencegah parkir liar yang semena-mena itu.
"Ini di depan Thamrin City dan daerah Tanah Abang sedang menjadi perhatian kami khusus. Ada Tim Reskrim, dan Intel, yang sedang memantau aktivitas mereka pada titik-titik Thamrin City dan seputaran Tanah Abang," ujar Kapolres, Kamis (13/4/2023).
Diketahui, jelang Lebaran ini juru parkir liar di Pasar Tanah Abang mematok tarif hingga Rp10.000 kepada pengendara motor. Kapolres sudah meminta masyarakat agar tidak takut melapor ke polisi.
"Sekiranya ada parkir yang tidak resmi dan dipatok harga tinggi, segera laporkan kepada kami. Videokan dan kirim kepada kami dan kasih tahu lokasinya," ucapnya.
Masyarakat bisa melapor langsung kepada Kapolres melalui nomor layanan pengaduan, yakni 087700977999. Masyarakat juga bisa melapor lewat Instagram di @kapolresmetrojakartapusat dan surat elektronik Kapolresmetrojakpus@gmail.com.
(thm)
tulis komentar anda