Parkir Liar Patok Tarif Mahal Jelang Lebaran, Kapolres Jakpus: Videokan dan Kirim ke Saya
Kamis, 13 April 2023 - 12:08 WIB
JAKARTA - Momen jelang Lebaran dimanfaatkan oleh juru parkir liar untuk mematok tarif mahal di sejumlah titik Jakarta Pusat. Bahkan di kawasan Pasar Tanah Abang, tarif parkir motor dipatok Rp10 ribu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin meminta masyarakat melaporkan ke polisi apabila terdapat juru parkir liar mematok tarif tinggi. Polisi dipastikan segera menindaklanjuti.
"Sekiranya ada parkir yang tidak resmi dan dipatok harga tinggi, segera laporkan kepada kami. Videokan dan kirim kepada kami, dan kasih tahu lokasinya," tandasnya, Kamis (13/4/2023).
Komaruddin menuturkan, masyarakat bisa melapor melalui nomor layanan pengaduan, yakni 087700977999. Masyarakat juga bisa melapor lewat Instagram di @kapolresmetrojakartapusat dan surat elektronik Kapolresmetrojakpus@gmail.com.
Nomor, Instagram, dan surel tersebut merupakan milik pribadinya yang bisa terhubung langsung. "Silakan langsung lapor. Nanti saya kirimkan tim. Langsung telpon saja," katanya.
Ramainya Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dimanfaatkan oleh juru parkir liar yang memasang tarif tinggi. Hal ini dikeluhkan oleh pengunjung. Mereka tidak terima dengan tarif parkir yang semena-mena.
"Saya kaget, kok Rp10.000. Dikasih Rp2.000 nolak," ujar salah satu pengunjung Iwan.
Iwan menilai tarif parkir motor yang diterapkan itu tidak wajar. Dia menilai juru parkir liar sengaja memanfaatkan momen jelang Lebaran.
"Mentang-mentang mau Lebaran parkir jadi mahal," katanya.
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin meminta masyarakat melaporkan ke polisi apabila terdapat juru parkir liar mematok tarif tinggi. Polisi dipastikan segera menindaklanjuti.
"Sekiranya ada parkir yang tidak resmi dan dipatok harga tinggi, segera laporkan kepada kami. Videokan dan kirim kepada kami, dan kasih tahu lokasinya," tandasnya, Kamis (13/4/2023).
Komaruddin menuturkan, masyarakat bisa melapor melalui nomor layanan pengaduan, yakni 087700977999. Masyarakat juga bisa melapor lewat Instagram di @kapolresmetrojakartapusat dan surat elektronik Kapolresmetrojakpus@gmail.com.
Nomor, Instagram, dan surel tersebut merupakan milik pribadinya yang bisa terhubung langsung. "Silakan langsung lapor. Nanti saya kirimkan tim. Langsung telpon saja," katanya.
Ramainya Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dimanfaatkan oleh juru parkir liar yang memasang tarif tinggi. Hal ini dikeluhkan oleh pengunjung. Mereka tidak terima dengan tarif parkir yang semena-mena.
"Saya kaget, kok Rp10.000. Dikasih Rp2.000 nolak," ujar salah satu pengunjung Iwan.
Iwan menilai tarif parkir motor yang diterapkan itu tidak wajar. Dia menilai juru parkir liar sengaja memanfaatkan momen jelang Lebaran.
"Mentang-mentang mau Lebaran parkir jadi mahal," katanya.
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
(thm)
tulis komentar anda