Polres Bogor Musnahkan 1.380 Knalpot Bising
Kamis, 13 April 2023 - 04:39 WIB
JAKARTA - Polres Bogor Kota memusnahkan sebanyak 1.308 knalpot bising. Ribuan knalpot bising ini merupakan hasil razia yang dilakukan pada 29 Maret-10 April 2023.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, razia terhadap knalpot bising dilakukan karena banyaknya masyarakat yang terganggu. Bersama TNI dan Satpol PP, pihaknya gencar menggelar razia knalpot bising di jalan raya.
"Hasilnya kita sita 1.380 knalpot bising. Hari ini kita musnahkan," kata Bismo kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Menurut Bismo, penggunaan knalpot bisingmelanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Jo 106. "Kendaraan harus memiliki standar kelaikan baik kelengkapan lampu sein, lampu, klakson, rem, termasuk knalpot," ujarnya.
Selain memusnahkan knalpor bising, dalam kesempatan ini Polres Bogor Kota juga melakukan pemusnahan terhadap 28.011 butitr petasan dan 5.743 botol minuman keras berbagai merek.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, razia terhadap knalpot bising dilakukan karena banyaknya masyarakat yang terganggu. Bersama TNI dan Satpol PP, pihaknya gencar menggelar razia knalpot bising di jalan raya.
"Hasilnya kita sita 1.380 knalpot bising. Hari ini kita musnahkan," kata Bismo kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Menurut Bismo, penggunaan knalpot bisingmelanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Jo 106. "Kendaraan harus memiliki standar kelaikan baik kelengkapan lampu sein, lampu, klakson, rem, termasuk knalpot," ujarnya.
Selain memusnahkan knalpor bising, dalam kesempatan ini Polres Bogor Kota juga melakukan pemusnahan terhadap 28.011 butitr petasan dan 5.743 botol minuman keras berbagai merek.
(hab)
tulis komentar anda