Libur Nasional, Polda Metro Jaya Tiadakan Pelayanan Samsat dan SIM

Kamis, 23 Maret 2023 - 06:49 WIB
Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan Samsat dan SIM Keliling di semua satpas, sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi 2023. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan Samsat dan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di semua satpas, sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi 2023.



"Tanggal 22&23 pelayanan di Satpas Daam Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan," tulis Twitter TMCPoldaMetro, Kamis (23/3/2023).



Pelayanan penertiban SIM dibuka kembali pada Jumat, 24 Maret 2023. Untuk itu, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 22 dan 23 Maret 2023, dapat diperpanjang pada 24 Maret 2023.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More