AG Pacar Mario Dandy Bakal Diperiksa Soal Penganiayaan D Hari Ini

Rabu, 08 Maret 2023 - 10:06 WIB
AG (15), pacar penganiaya putra pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satrio (20), akan diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). Foto: IG
JAKARTA - AG (15), pacar penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor , Mario Dandy Satrio (20), akan diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya , Rabu (8/3/2023).Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan putra pengurus pusat GP Ansor JonathanLatumahina, berinisial D (17), koma di rumah sakit.

“Iya (diperiksa hari ini),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Trunoyudo juga menyebutkan, rencananya pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, status AG sudah dinaikkan menjadi anak berkonflik dengan hukum dari sebelumnya anak berhadapan dengan hukum.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis 2 Maret 2023.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More