Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu SIKM, Terminal Pulogebang Berlakukan CLM
Jum'at, 17 Juli 2020 - 06:05 WIB
JAKARTA - Terhitung sejak Selasa 14 Juli 2020 Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG) , Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tidak lagi memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat masuk ke Ibu Kota. Adapun saat ini para penumpang yang tiba di TTPG cukup mengisi survei kesehatan dengan menggunakan aplikasi tes corona likelihood metric (CLM).
Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernard Pasaribu mengatakan, dihapuskannya SIKM bertujuan untuk mempermudah warga untuk melakukan aktivitas. "Sejak Selasa lalu sudah diganti pakai CLM. Kita sudah tidak pakai lagi SIKM," kata Bernard saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Bernard menjelaskan, bagi para penumpang yang datang di TTPG akan langsung diarahkan untuk mengisi surevei kesehatan melalui aplikasi CLM tersebut.
"Aplikasi ini memang baru diterapkan, tapi kita ada petugas pendamping yang siap membantu proses pengajuan CLM," ujarnya. ( )
Lebih lanjut, Bernard menjelaskan, hasil survei itu akan dijadikan acuan sebagai layak atau tidaknya penumpang dapat melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.
"Nantinya di akhir survei akan keluar rekomendasi apakah pemohon perlu swab test atau aman untuk berkendara bus umum," ucapnya. ( )
Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernard Pasaribu mengatakan, dihapuskannya SIKM bertujuan untuk mempermudah warga untuk melakukan aktivitas. "Sejak Selasa lalu sudah diganti pakai CLM. Kita sudah tidak pakai lagi SIKM," kata Bernard saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Bernard menjelaskan, bagi para penumpang yang datang di TTPG akan langsung diarahkan untuk mengisi surevei kesehatan melalui aplikasi CLM tersebut.
"Aplikasi ini memang baru diterapkan, tapi kita ada petugas pendamping yang siap membantu proses pengajuan CLM," ujarnya. ( )
Lebih lanjut, Bernard menjelaskan, hasil survei itu akan dijadikan acuan sebagai layak atau tidaknya penumpang dapat melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.
"Nantinya di akhir survei akan keluar rekomendasi apakah pemohon perlu swab test atau aman untuk berkendara bus umum," ucapnya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda