Selama PSBB, Sampah Rumah Tangga Warga Kabupaten Bogor Melonjak

Kamis, 16 Juli 2020 - 21:31 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BOGOR - Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), produksi sampah rumah tangga warga Kabupaten Bogor meningkat tajam. Persoalan muncul lantaran dari 2.900 ton sampah yang diproduksi masyarakat dalam satu hari, hanya 538,22 ton yang terangkut ke .

Adapun sisanya sebanyak 2.400 ton gagal angkut, sehingga menjadi permasalahan bagi Pemkab Bogor. "Itu masih asumsi ya (2.900 ton) setiap harinya. Tapi 538,22 ton yang baru terangkut dan sisanya ada sekitar 2.400 ton terpaksa harus dibakar di TPAS Galuga," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, di Cibinong, Kamis (16/7/2020).

Ia menjelaskan, produksi sampah mencapai 2.900 ton per hari dihitung dengan asumsi jumlah penduduk sebanyak 5,9 juta orang. Dari jumlah itu, sampah yang bisa diangkut oleh 230 armada truk, dengan kemampuan sekali jalan hanya 538,22 ton per hari atau setara 13.455 ton sampah per bulan. (Baca juga: TPA Burangkeng Overload, Kabupaten Bekasi Bangun Pusat Daur Ulang Sampah)



Sehingga, sisa sampah yang tidak terangkut terpaksa dibakar setiap harinya di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang. Untuk mengatasi masalah sampah tersebut, terdapat sejumlah solusi alternatif, di antaranya membagi sistem zonasi sampah dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) per kecamatan.

Anwar mengaku bahwa selama ini pihaknya sudah berupaya menyiapkan beberapa langkah strategis. Namun demikian, lantaran minimnya unit truk operasional, kemudian TPAS Galuga lahannya terlalu kecil dengan luas hanya 3,7 hektare, maka persoalan sampah rumah tangga masyarakat belum teratasi.

Ia membandingkan dengan Kota Bogor yang memiliki lahan seluas 38,7 hektare di TPAS Galuga. Padahal lokasi TPAS Galuga berada di Kabupaten Bogor dan jumlah sampah yang diproduksi warganya jauh lebih banyak.

Menurutnya, lahan tersebut akan terus dikembangkan melalui perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bogor. Dalam hal ini, luasan penggunaan hingga kepentingan untuk warga sekitar harus juga diprioritaskan, karena sampai saat ini belum diselesaikan. (Baca juga: Temui Anggota DPR RI, Ini Kata Ketua PA 212)

"Sementara begitu. Di satu sisi yang kita punya 3,7 hektare, yang Kota Bogor itu 38,7 hektare. Kita bahas silang hak dan kewajibannya. Termasuk kepentingan warga sekitar. Itu belum semua, baru akan kami bahas dan kami kaji," ungkap.

Tak hanya itu, pihaknya juga saat ini tengah mempersiapkan rencana pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Nambo, Klapanunggal, yang hingga kini belum rampung. Penggunaan TPPAS Nambo dipastikan molor dan diperkirakan baru bisa digunakan 2023 mendatang. Akibatnya, hingga kini belum ada tempat lain bagi Pemkab Bogor untuk lokasi pembuangan akhir sampah.

"Kalau di Nambo itu masih jauh lah. Belum siap itu, 2022 juga sepertinya belum. Kemungkinan itu di 2023 lah, masih jauh. Sedangkan produksi sampai kita kan banyak juga," katanya.

Perjanjian kerja sama antara Pemkab dengan Pemkot Bogor terkait TPPAS Galuga akan berakhir 31 Desember 2020. Setelah ini akan ada rapat lanjutan terkait hal itu. Ia sendiri memperkirakan proses drafting selesai pada Agustus mendatang, sehingga bisa dibawa ke persetujuan DPRD Kabupaten Bogor pada bulan Oktober.

"Di November-Desember itu posisinya di penataan PKS. Sembari juga kita lihat respon masyarakat sekitar dalam prosesnya. Pertimbangan kita jelas, karena Nambo belum selesai, produksi sampah masih," tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More