DKI Akan Beli 21 Mobil Listrik untuk Pj Gubernur dan Sejumlah Pejabat

Senin, 20 Februari 2023 - 16:54 WIB
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan pembelian sebanyak 21 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas para pejabat. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan pembelian sebanyak 21 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas para pejabat. Pembelian mobil dinas ini masih menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait hal ini.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) M Reza Pahlevi mengatakan, mobil listrik ini diperuntukkan bagi Pj Gubernur, Sekda, Asisten Sekda, Inspektorat, Bappeda, dan lain-lain.

"Pengadaan mobil listrik ini tahun 2023. tapi kita masih menunggu Perkada yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Reza saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).



Reza menuturkan, anggaran satu unit mobil dinas berbasis listrik ini sekitar Rp800 juta. Reza mengakui anggaran ini terlalu besar, apalagi ada sejumlah program prioritas seperti penanganan banjir hingga kemacetan. Baca: Urgensi Mobil Dinas Listrik Pejabat Negara

"Anggarannya besar, kita enggak mampu. Saat ini kita dibatasi Perkada, anggaran itu terbatas tahun depan stop dulu pengadaan-pengadaan karena anggaran diprioritaskan untuk kesehatan, banjir, NCICD, dan kemacetan," tuturnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memasifkan peralihan kendaraan berbasis listrik dimulai dari roda dua. Pergantian kendaraan dinas Pemprov DKI berbasis listrik akan dimulai tahun depan secara bertahap.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More