RPA Partai Perindo Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Jum'at, 10 Februari 2023 - 14:53 WIB
BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengimbau masyarakat tidak perlu takut melaporkan kasus kekerasan. Apalagi yang menjadi korban perempuan dan anak-anak.
"Jadi kami berharap masyarakat tidak usah takut, tidak usah malu ada UU yang melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak di Indonesia," ujar Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina usai mengunjungi Polres Bogor, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Korban Dugaan Kekerasan Ayah Tiri di Bogor Dibawa ke Rumah Pulih RPA Partai Perindo
Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan. Pendampingan ini diberikan secara gratis.
"RPA Partai Perindo siap mendampingi gratis sampai masalah selesai baik korban proses pemulihan sampai tuntas," katanya.
Sebagai bentuk komitmen, RPA Partai Perindo juga akan mendampingi korban secara hukum di kepolisian sehingga pelaku kekerasan perempuan dan anak dapat dijerat hukum secara maksimal.
"Pelaku kami bawa ke ranah hukum supaya mendapat hukuman maksimal sehingga ada efek jera. Jangan lagi ada tindak kekerasan baik fisik atau seksual terhadap perempuan dan anak Indonesia," ujar Jeannie.
"Jadi kami berharap masyarakat tidak usah takut, tidak usah malu ada UU yang melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak di Indonesia," ujar Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina usai mengunjungi Polres Bogor, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Korban Dugaan Kekerasan Ayah Tiri di Bogor Dibawa ke Rumah Pulih RPA Partai Perindo
Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan. Pendampingan ini diberikan secara gratis.
"RPA Partai Perindo siap mendampingi gratis sampai masalah selesai baik korban proses pemulihan sampai tuntas," katanya.
Sebagai bentuk komitmen, RPA Partai Perindo juga akan mendampingi korban secara hukum di kepolisian sehingga pelaku kekerasan perempuan dan anak dapat dijerat hukum secara maksimal.
"Pelaku kami bawa ke ranah hukum supaya mendapat hukuman maksimal sehingga ada efek jera. Jangan lagi ada tindak kekerasan baik fisik atau seksual terhadap perempuan dan anak Indonesia," ujar Jeannie.
(jon)
tulis komentar anda