Unjuk Rasa di DPR, Massa PPDI Sampaikan 2 Tuntutan Ini
Rabu, 25 Januari 2023 - 11:26 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Moh Tahril mengatakan, sebanyak 45.000 orang mengikuti aksi di depan Gedung DPR , Rabu (25/1/2023). Bahkan, massa hingga tumpah ruah di sekitar Jalan Gatot Soebroto dan membuat macet arus lalu lintas.
"Hari ini yang datang (demo depan Gedung DPR sebanyak) 45.000 orang," kata Tahril saat ditemui wartawan di depan Gedung DPR.
Tahril memaksa agar dua tuntutan para perangkat desa dapat dikabulkan. Jika tidak, kata Tahril, pihaknya bakal menurunkan 10 kali lipat demonstran dari yang ikut hari ini.
"Kalau tuntutan tidak terpenuhi kami akan terus berusaha, lewat jalur hukum dan menurunkan audiens 10 kali lipat lagi," katanya.
Tahril menegaskan, pihaknya akan mengupayakan agar tuntutan mereka dikabulkan. Selanjutnya, kata Tahril, sebanyak 70 orang perwakilan PPDI bakal berdiskusi dengan anggota DPR guna membahas tuntutan mereka. "Kami upayakan semua tuntutan itu diloloskan dan dikabulkan," ucapnya.
Dia mengatakan, 70 perwakilan itu nantinya akan menjelaskan kepada anggota DPR untuk meloloskan harapannya itu. "Ya jadi kami diminta perwakilan 70 orang untuk masa dan untuk bisa memberikan detail usulan kami kepada pengambil kebijakan," sambungnya.
Adapun tuntutan PPDI, kata Tahril, yang pertama adalah ihwal kejelasan status perangkat desa dan status kepegawaiannya. "Kita memohon kepada pemangku kebijakan untuk memberikan kejelasan atas kepegawaian perangkat desa," katanya.
Yang kedua, kata Tahril, maraknya pemberhentian yang nonprosedural oleh oknum kepala desa kepada perangkat desa. "Makanya kami mohon agar kami terlindungi," pungkasnya.
"Hari ini yang datang (demo depan Gedung DPR sebanyak) 45.000 orang," kata Tahril saat ditemui wartawan di depan Gedung DPR.
Baca Juga
Tahril memaksa agar dua tuntutan para perangkat desa dapat dikabulkan. Jika tidak, kata Tahril, pihaknya bakal menurunkan 10 kali lipat demonstran dari yang ikut hari ini.
"Kalau tuntutan tidak terpenuhi kami akan terus berusaha, lewat jalur hukum dan menurunkan audiens 10 kali lipat lagi," katanya.
Tahril menegaskan, pihaknya akan mengupayakan agar tuntutan mereka dikabulkan. Selanjutnya, kata Tahril, sebanyak 70 orang perwakilan PPDI bakal berdiskusi dengan anggota DPR guna membahas tuntutan mereka. "Kami upayakan semua tuntutan itu diloloskan dan dikabulkan," ucapnya.
Dia mengatakan, 70 perwakilan itu nantinya akan menjelaskan kepada anggota DPR untuk meloloskan harapannya itu. "Ya jadi kami diminta perwakilan 70 orang untuk masa dan untuk bisa memberikan detail usulan kami kepada pengambil kebijakan," sambungnya.
Adapun tuntutan PPDI, kata Tahril, yang pertama adalah ihwal kejelasan status perangkat desa dan status kepegawaiannya. "Kita memohon kepada pemangku kebijakan untuk memberikan kejelasan atas kepegawaian perangkat desa," katanya.
Yang kedua, kata Tahril, maraknya pemberhentian yang nonprosedural oleh oknum kepala desa kepada perangkat desa. "Makanya kami mohon agar kami terlindungi," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda