Kelabui Polisi, Alasan Dede Tersangka Pembunuhan Berantai di Bekasi Minum Racun
Selasa, 24 Januari 2023 - 11:29 WIB
BEKASI - Tersangka M Dede Solehudin alias Dede (34) salah satu dari tiga tersangka serial killer ikut menenggak kopi beracun di Bantargebang, Kota Bekasi untuk menghilangkan jejak.Hal itu dilakukan untuk mengelabui polisi.
Dede sengaja ikut meminum kopi yang sudah tercampur dengan racun tikus dan pestisida itu dengan maksud untuk menghilangkan jejak agar polisi mengira bahwa dirinya tidak ikut meracuni para korban.
”Kalau alasannya untuk menghilangkan jejak, seakan-akan dia itu untuk menghilangkan jejak lah supaya enggak ketahuan bahwa dia ikut meracun,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (24/1/2023).
Panji mengungkapkan bahwa sebenarnya Dede sudah tahu bahwa kopi yang diminumnya itu sudah dicampur racun oleh kedua rekannya. Untuk itu dia sengaja meminumnya sedikit agar tidak terlalu membahayakan nyawanya.
”Dia minum racun cuma sedikit makannya dia hidup,” jelas Panji.
Selain itu, Panji juga bilang bahwa apa yang dilakukan Dede ini merupakan upaya untuk mengaburkan pandangan polisi bahwa kasus ini merupakan kasus keracunan, bukan pembunuhan.“Iya (untuk hilangkan jejak biar seperti keracunan, bukan pembunuhan),” katanya.
Sebelumnya, Dede ikut menjadi mengalami keracunan karena menenggak kopi beracun bersama para korban lain sebuah rumah kontrakan di Ciketing, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).
Warga mendengar rintihan minta tolong dari dalam rumah tersebut kemudian masuk ke dalam rumah untuk memeriksanya. Warga lantas dikejutkan dengan pemandangan dari lima orang penghuni rumah yang terbaring mulutnya mengeluarkan busa.
Dalam peristiwa tersebut, tiga orang dinyatakan tewas yaitu Ai Maemunah beserta kedua anaknya M Ridwan Abdul Muiz (18) dan M Ruswandi (15). Dua korban lainnya, Dede dan Neng Ayu Sulistyowati (5) selamat dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Dede sengaja ikut meminum kopi yang sudah tercampur dengan racun tikus dan pestisida itu dengan maksud untuk menghilangkan jejak agar polisi mengira bahwa dirinya tidak ikut meracuni para korban.
”Kalau alasannya untuk menghilangkan jejak, seakan-akan dia itu untuk menghilangkan jejak lah supaya enggak ketahuan bahwa dia ikut meracun,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (24/1/2023).
Panji mengungkapkan bahwa sebenarnya Dede sudah tahu bahwa kopi yang diminumnya itu sudah dicampur racun oleh kedua rekannya. Untuk itu dia sengaja meminumnya sedikit agar tidak terlalu membahayakan nyawanya.
”Dia minum racun cuma sedikit makannya dia hidup,” jelas Panji.
Selain itu, Panji juga bilang bahwa apa yang dilakukan Dede ini merupakan upaya untuk mengaburkan pandangan polisi bahwa kasus ini merupakan kasus keracunan, bukan pembunuhan.“Iya (untuk hilangkan jejak biar seperti keracunan, bukan pembunuhan),” katanya.
Sebelumnya, Dede ikut menjadi mengalami keracunan karena menenggak kopi beracun bersama para korban lain sebuah rumah kontrakan di Ciketing, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).
Warga mendengar rintihan minta tolong dari dalam rumah tersebut kemudian masuk ke dalam rumah untuk memeriksanya. Warga lantas dikejutkan dengan pemandangan dari lima orang penghuni rumah yang terbaring mulutnya mengeluarkan busa.
Dalam peristiwa tersebut, tiga orang dinyatakan tewas yaitu Ai Maemunah beserta kedua anaknya M Ridwan Abdul Muiz (18) dan M Ruswandi (15). Dua korban lainnya, Dede dan Neng Ayu Sulistyowati (5) selamat dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(ams)
tulis komentar anda