Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tambora Bertarif Rp2-4 Juta Sekali Kencan
Minggu, 22 Januari 2023 - 18:26 WIB
JAKARTA - Polisi membongkar kasus prostitusi online di Tambora, Jakarta Barat. Terdapat 60 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditawarkan dengan tarif Rp2-4 juta sekali kencan.
Terbongkarnya prostitusi online ini setelah Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, awalnya masyarakat menginformasikan adanya sebuah yang mengiklankan praktik prostitusi daring. Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Iptu Rizki Ari Budianto kemudian melakukan penyelidikan dan menelusuri situs tersebut.
"Tim berhasil bergabung di grup telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax. Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan." ujar Putra, Minggu (22/1/2023).
Selanjutnya, tim Reskrim Tambora berpura-pura melakukan pemesanan via group telegram Big Pertamax tersebut, sehingga berhasil mengamankan satu orang wanita. Dari situ tim berhasil mengembangkan tindak pidana prostitusi online ini hingga ke muncikari.
Dalam proses pengembangan prostitusi online, petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Selain menangkap pemilik akun petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen itu," jelas Kapolsek.
Terbongkarnya prostitusi online ini setelah Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, awalnya masyarakat menginformasikan adanya sebuah yang mengiklankan praktik prostitusi daring. Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Iptu Rizki Ari Budianto kemudian melakukan penyelidikan dan menelusuri situs tersebut.
"Tim berhasil bergabung di grup telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax. Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan." ujar Putra, Minggu (22/1/2023).
Selanjutnya, tim Reskrim Tambora berpura-pura melakukan pemesanan via group telegram Big Pertamax tersebut, sehingga berhasil mengamankan satu orang wanita. Dari situ tim berhasil mengembangkan tindak pidana prostitusi online ini hingga ke muncikari.
Dalam proses pengembangan prostitusi online, petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Selain menangkap pemilik akun petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen itu," jelas Kapolsek.
tulis komentar anda