Polisi Akan Panggil 200 PSK dari Mucikari RA

Minggu, 10 Mei 2015 - 19:41 WIB
Polisi Akan Panggil 200 PSK dari Mucikari RA
Polisi Akan Panggil 200 PSK dari Mucikari RA
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian berencana akan memanggil sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masuk dalam daftar 200 nama wanita yang bekerja dengan mucikari RA.

Rencananya, wanita yang akan dipanggil itu akan dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Jakarta Selatan guna pendalaman penyelidikan kasus prostitusi online itu.

"Senin (11 Mei) besok, kami kirimkan surat panggilan untuk beberapa saksi. Sementara orang-orang yang ada didaftar 200 nama itu dahulu yang akan kami panggil sebagai saksi," kata Kasar Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuberu kepada Sindonews, Minggu (10/5/2015).

Selain memanggil saksi yang berasal dari daftar 200 nama tersebut. Kata Audie, pihaknya juga akan memanggil pelanggan RA yang kerap memesan PSK padanya itu.

"Kami panggil juga orang-orang yang gunakan jasa RA ini sebagai saksi," tambahnya.

Sekadar diketahui, dalam menjalankan profesinya sebagai mucikari selama tiga tahun belakangan ini, RA memiliki 200 wanita yang memiliki profesi sebagai pelacur. Kepastian itu didapat kala polisi melakukan pengecekan aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) pada handphone BlackBerry Q5 milik RA.

"Saat dicek di handphone tersangka, ada beberapa grup. Ada grup SMA, ada grup lainnya. Nah, di salah satu grup ada yang berisi 200 perempuan yang pembicaraannya mengenai transaksi seperti itu," kata Kasar Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuberu di Jakarta, Sabtu 9 Mei 2015.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5914 seconds (0.1#10.140)