PNS Terlibat Kasus, Bupati Bogor Siapkan Sanksi

Rabu, 06 Mei 2015 - 21:34 WIB
PNS Terlibat Kasus,...
PNS Terlibat Kasus, Bupati Bogor Siapkan Sanksi
A A A
BOGOR - Bupati Bogor Nurhayanti mengakui banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bogor yang tersandung hukum, dikarenakan lemahnya pengawasan.

Pasalnya, kurang dari sebulan, sedikitnya lima PNS menyandang status tersangka. Baik kasus korupsi, suap menyuap (gratifikasi), pemerasan hingga narkoba.

"Kondisi ini memang cukup memprihatinkan. Tapi kita serahkan sepenuhnya, proses tersebut ke masing-masing penegak hukum yang menanganinya," kata Nurhayanti dalam keterangan persnya, Rabu (6/5/2015).

Tercatat, lima PNS tersebut menyandang status tersangka yakni Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemeliharaan berinisial CG ditetapkan tersangka oleh penyidik Sub Direktorat Kriminal Khusus (Subditkrimsus) Polda Jawa Barat 15 April 2015 lalu.

Kemudian, DH (45) Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor dalam kasus menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada 24 April 2015. Begitupun dengan KL (40) staf Unit Satpol PP Kecamatan Sukaraja dalam kasus yang sama pada 10 April 2015.

Kemudian, dua PNS berinisial HK dan DS, staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) serta UPT Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong karena kedapatan memeras pengusaha dan menerima gratifikasi guna memuluskan perizinan, pada 21 April 2015.

"Kami tidak akan mengintervensi, semua PNS yang terlibat kasus hukum. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, jika semuanya terbukti akan kita kenakan sanksi, mulai dari penundaan jabatan hingga pemecatan," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5791 seconds (0.1#10.140)