Dishub DKI: APTB Resmi Sampai Perbatasan
A
A
A
JAKARTA - Operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) resmi hanya beroperasi hingga perbatasan. Hal itu didapat dari kesepakatan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta dengan operator APTB.
"Mereka secara resmi memilih opsi pertama, yakni beroperasi sampai perbatasan saja. Itu berdasarkan kesepakatan terakhir, dan surat resmi ke kami," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto di Jakarta, Selasa 5 Mei 2015.
Emanuel menyatakan, pada awalnya sempat bergulir sistem rupiah per kilometer sebagai solusi mengatasi trayek APTB. Namun, setelah dihitung-hitung, opsi tersebut kurang pas dan akhirnya diganti dengan dua opsi, yaitu boleh beroperasi ke dalam kota melintasi jalur Transjakarta.
Tetapi tidak boleh memungut tarif dari penumpang dan boleh beroperasi hanya sampai perbatasan.
"Kan ada hitungannya, versi mereka dan versi kami agak jauh bedanya. tawaran Dishub kisaran Rp12.000 hingga Rp15.000 per km. Kalau mereka di atas Rp15.000, pokoknya variatif, ada yang Rp16.000 hingga Rp18.000 hingga Rp20.000," katanya.
Terkait realisasi operasi APTB hanya sampai di perbatasan, Emanuel menegaskan, saat ini tengah dibahas kajiannya. Terpenting, kebijakan tersebut didasari atas kesepakatan antara Dishub dan Organda.
"Minggu ini APTB masih beroperasi seperti biasanya. Mungkin penerapan efektif pekan depan," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri mengaku tidak akan memaksa operator Angkutan perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) untuk mengikuti aturannya. Bus berwarna biru itu dilarang masuk ke Jakarta.
"Kalau dia (APTB) enggak mau, ya sudah enggak usah ikut. Berarti kamu jangan masuk ke (jalur khusus) Transjakarta, sampai ujung saja," kata Ahok di Jakarta, Selasa 5 Mei 2015.
"Mereka secara resmi memilih opsi pertama, yakni beroperasi sampai perbatasan saja. Itu berdasarkan kesepakatan terakhir, dan surat resmi ke kami," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto di Jakarta, Selasa 5 Mei 2015.
Emanuel menyatakan, pada awalnya sempat bergulir sistem rupiah per kilometer sebagai solusi mengatasi trayek APTB. Namun, setelah dihitung-hitung, opsi tersebut kurang pas dan akhirnya diganti dengan dua opsi, yaitu boleh beroperasi ke dalam kota melintasi jalur Transjakarta.
Tetapi tidak boleh memungut tarif dari penumpang dan boleh beroperasi hanya sampai perbatasan.
"Kan ada hitungannya, versi mereka dan versi kami agak jauh bedanya. tawaran Dishub kisaran Rp12.000 hingga Rp15.000 per km. Kalau mereka di atas Rp15.000, pokoknya variatif, ada yang Rp16.000 hingga Rp18.000 hingga Rp20.000," katanya.
Terkait realisasi operasi APTB hanya sampai di perbatasan, Emanuel menegaskan, saat ini tengah dibahas kajiannya. Terpenting, kebijakan tersebut didasari atas kesepakatan antara Dishub dan Organda.
"Minggu ini APTB masih beroperasi seperti biasanya. Mungkin penerapan efektif pekan depan," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri mengaku tidak akan memaksa operator Angkutan perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) untuk mengikuti aturannya. Bus berwarna biru itu dilarang masuk ke Jakarta.
"Kalau dia (APTB) enggak mau, ya sudah enggak usah ikut. Berarti kamu jangan masuk ke (jalur khusus) Transjakarta, sampai ujung saja," kata Ahok di Jakarta, Selasa 5 Mei 2015.
(mhd)