Rekor, Zakaria Sudah 100 Kali Lakukan Begal
A
A
A
JAKARTA - Gembong komplotan begal motor, Zakaria diketahui telah seratus kali melakukan aksi begal motor. Bahkan selama ini, Zakaria sudah dua kali masuk penjara.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, tersangka Zakaria merupakan pelaku begal profesional.
"Dia sudah melakukan aksinya sebanyak 100 kali lebih dan dia sudah dua kali masuk penjara," ucap Handik kepada wartawan, Jumat (24/4/2015).
Dari para komplotannya, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T, sebilah senjata tajam, tiga unit motor hasil curian, dan dua unit telepon genggam.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengungkapkan, para tersangka bisa menggunakan kunci letter T untuk menggasak motor korbannya.
"Tetapi kalau kepergok, tersangka Zakaria yang memegang senjata api rakitan ini tidak segan-segan melukai korbannya," ujarnya.
Didik menegaskan, Zakaria merupakan pimpinan kelompok yang berasal dari Lampung. Zakaria ditembak mati dalam sebuah penggerebekan di kawasan Tamansari, Jakbar, dini hari tadi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Dari rumah kontrakan tersangka kita sita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 4 amunisi kaliber 9 mm," tuturnya.
Para tersangka pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara para penadah dijerat Pasal 480 KUHP.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, tersangka Zakaria merupakan pelaku begal profesional.
"Dia sudah melakukan aksinya sebanyak 100 kali lebih dan dia sudah dua kali masuk penjara," ucap Handik kepada wartawan, Jumat (24/4/2015).
Dari para komplotannya, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T, sebilah senjata tajam, tiga unit motor hasil curian, dan dua unit telepon genggam.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengungkapkan, para tersangka bisa menggunakan kunci letter T untuk menggasak motor korbannya.
"Tetapi kalau kepergok, tersangka Zakaria yang memegang senjata api rakitan ini tidak segan-segan melukai korbannya," ujarnya.
Didik menegaskan, Zakaria merupakan pimpinan kelompok yang berasal dari Lampung. Zakaria ditembak mati dalam sebuah penggerebekan di kawasan Tamansari, Jakbar, dini hari tadi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Dari rumah kontrakan tersangka kita sita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 4 amunisi kaliber 9 mm," tuturnya.
Para tersangka pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara para penadah dijerat Pasal 480 KUHP.
(ysw)