Sindikat Sabu Sri Lanka-Malaysia-Jakarta Diringkus

Selasa, 21 April 2015 - 20:22 WIB
Sindikat Sabu Sri Lanka-Malaysia-Jakarta Diringkus
Sindikat Sabu Sri Lanka-Malaysia-Jakarta Diringkus
A A A
JAKARTA - Mabes Polri kembali membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Sri Lanka-Malaysia-Jakarta. Lagi-lagi jaringan narkoba ini dikendalikan napi yang mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Anjam Pramuka Putra mengatakan, terbongkarnya kasus ini merupakan hasil penyelidikan terkait peredaran narkoba di Jakarta. Alhasil pada 13 Maret 2015 sekitar pukul 22.15, petugas menangkap dua WN Sri Lanka yakni Yakoof dan Vigneswaran di area parkir Apartement Season City, Jakarta Barat.

"Dari tangan kedua tersangka ini kita sita 4 kg sabu yang disembunyikan di jok sepeda motor," ungkap Anjan kepada wartawan di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Selasa (21/4/2015).‬

‪Menurut Anjan, dari keterangan tersangka diketahui bila sindikat itu dikenalikan oleh Mr Y yang berada di Malaysia. Mr Y memiliki kaki tangan seorang napi di LP Cipinang, Jakarta Timur.‬

‪"Selain menangkap dua WN Sri Lanka, kita juga membekuk dua warga asal Jakarta Selatan bernama Abdul Fakar dan Irfan Dwi Artanto dengan barang bukti sabu seberat 500 gram bruto," jelasnya.‬
Tak puas dengan menangkap empat pelaku, petugas kembali melakukan pengembangan dan meringkus Gultom di salah satu hotel di Jakarta Barat dengan barang bukti 5 kg sabu.

"Kita masih terus mengembangkan kasus ini dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5653 seconds (0.1#10.140)