Ini Kronologis Penculikan Pengusaha Jagakarsa
A
A
A
JAKARTA - Kasus penculikan terhadap Thalib Abbas pegusaha asal Jagakarsa terkuak. Selain menangkap para pelaku, polisi pun telah mendapatkan motif penculikan berlatar belakang utang piutang tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Heru Pranoto menjelaskan, kasus penculikan ini bermula dari kedatangan lima orang ke rumah korban di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa 14 April lalu. Para pelaku datang ke rumah korban dengan membawa surat kuasa dari MAM dan DDQ terkait penagihan uutang kepada Kemal Rafli alias Abda yang tidak lain anak Thalib.
Karena Kemal tidak ada, saat itu Thalib yang menemui para pelaku langsung dibawa dan diculik. Sebelum membawa korban, para pelaku melakukan penggeledahan seakan-akan mereka dari kepolisian.
"Karena memang tidak ditemukan, maaka korban langsung dibawa sebagai jaminan untuk Kemal membayar hutang," paparnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/4/2015). Korban yang berusia 70 tahun tidak berdaya dan langsung dibawa ke dalam mobil.
Korban saat itu diperlakukan tidak manusiawi, matanya ditutup lakban, tangan dirantai dan borgol pada jari jempolnya. "Padahal korban sudah sangat tua, tapi diperlakukan dengan kejam," ujarnya.
Setelah itu, korban dibawa ke Anyer, Banten, Cianjur dan Depok untuk disekap. Selama disekap, korban mengaku selalu dipindah-pindah dalam kondisi terborgol serta mata tetap tertutup.
Selama dalam penyekapan, para pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan memberikan surat ancaman disertai foto korban dalam kondisi terikat rantai. Usai menerima surat tersebut, keluarga korban langsung mentransfer uang sebesar Rp25 juta yang dilakukan sebanyak tiga kali.
"Pelaku meminta uang Rp400 juta, tapi baru ditransfer Rp25 juta," jelasnya. Sementara itu, korban Thalib Abbas menuturkan, selama disekap dirinya diberi makan dengan uang yang dibawanya sendiri.
"Dompet saya diambil, ponsel saya juga diambil dan uang dari dompet saya itu yang digunakan untuk beli makan," ujarnya. Pria renta ini mengaku tidak dalam kondisi sehat, sehingga saat dibawa oleh lima pelaku dirinya sangat lemah dan tidak bisa melakukan perlawanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Heru Pranoto menjelaskan, kasus penculikan ini bermula dari kedatangan lima orang ke rumah korban di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa 14 April lalu. Para pelaku datang ke rumah korban dengan membawa surat kuasa dari MAM dan DDQ terkait penagihan uutang kepada Kemal Rafli alias Abda yang tidak lain anak Thalib.
Karena Kemal tidak ada, saat itu Thalib yang menemui para pelaku langsung dibawa dan diculik. Sebelum membawa korban, para pelaku melakukan penggeledahan seakan-akan mereka dari kepolisian.
"Karena memang tidak ditemukan, maaka korban langsung dibawa sebagai jaminan untuk Kemal membayar hutang," paparnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/4/2015). Korban yang berusia 70 tahun tidak berdaya dan langsung dibawa ke dalam mobil.
Korban saat itu diperlakukan tidak manusiawi, matanya ditutup lakban, tangan dirantai dan borgol pada jari jempolnya. "Padahal korban sudah sangat tua, tapi diperlakukan dengan kejam," ujarnya.
Setelah itu, korban dibawa ke Anyer, Banten, Cianjur dan Depok untuk disekap. Selama disekap, korban mengaku selalu dipindah-pindah dalam kondisi terborgol serta mata tetap tertutup.
Selama dalam penyekapan, para pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan memberikan surat ancaman disertai foto korban dalam kondisi terikat rantai. Usai menerima surat tersebut, keluarga korban langsung mentransfer uang sebesar Rp25 juta yang dilakukan sebanyak tiga kali.
"Pelaku meminta uang Rp400 juta, tapi baru ditransfer Rp25 juta," jelasnya. Sementara itu, korban Thalib Abbas menuturkan, selama disekap dirinya diberi makan dengan uang yang dibawanya sendiri.
"Dompet saya diambil, ponsel saya juga diambil dan uang dari dompet saya itu yang digunakan untuk beli makan," ujarnya. Pria renta ini mengaku tidak dalam kondisi sehat, sehingga saat dibawa oleh lima pelaku dirinya sangat lemah dan tidak bisa melakukan perlawanan.
(whb)