Bogor Jadi Pilot Project Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 20 April 2015 - 23:04 WIB
Bogor Jadi Pilot Project Perlindungan Perempuan dan Anak
Bogor Jadi Pilot Project Perlindungan Perempuan dan Anak
A A A
BOGOR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menetapkan Kabupaten Bogor sebagai pilot project atau proyek percontohan penyelesaian permasalahan perempuan dan anak.

"Perempuan di Kabupaten Bogor harus bisa membawa perubahan tentunya untuk menekan dan meminimalisir berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Yohana Susana Yembise saat mengunjungi Pendopo Bupati Bogor dan Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (20/4/2015).

Ia menuturkan dengan jumlah penduduk 5,3 juta jiwa dan didominasi perempuan, Kabupaten Bogor sangat rentan dengan berbagai kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan.

"Maka dari itu, Kabupaten Bogor harus bisa menjadi Pilot Project mengenai penanganan SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) dan pemberdayaan perempuan," terangnya.

Tentunya lanjut dia, Pemkab harus terus memperkuat koordinasi dan membangun jaringan seluas-luasnya dengan semua lini terutama dengan level bawah mulai dari tingkat RT, RW, Desa/Kelurahan, dan Kecamatan.

Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti mengungkapkan, kebijakan pembangunan bagi perlindungan anak dan peremberdayaan perempuan di Kabupaten Bogor, akan diperioritaskan bagi program dan kegiatan perlindungan anak dan pemeberdayaan perempuan dalam komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Lebih lanjut Nurhayanti mengatakan, untuk kebijakan pembangunan dalam rangka peningkatan kualitas perlindungan anak implementasi program dan kegiatan peningkatan kesejahteraan anak di Kabupaten Bogor, dilaksanakan melalui kegiatan pengembangan Kabupaten layak anak.

"Bukan tanpa kerja keras Kabupaten Bogor bisa menjadi Pilot Project percepatan SPPA, perlu beberapa kegiatan nyata dalam rangka sosialisasi SPAA, simulasi disversi untuk penyidik, jaksa dan hakim," tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk pokja penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sosialisasi dan pemetaan kebutuhan pelaksanaan SPPA bagi anggota pokja penanganan ABH di Kabupaten Bogor.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7312 seconds (0.1#10.140)