Ribuan Masyarakat Miskin di Depok Terima Dana PKH
A
A
A
DEPOK - Sebanyak 5.079 masyarakat tidak mampu di Kota Depok menerima dana dari Program Keluarga Harapan (PKH). Dana insentif itu dikucurkan dari pemerintah melalui lima Kantor Pos Indonesia yang ada di Depok.
"Untuk detailnya, datanya belum masuk semua. Yang jelas jumlahnya 5.079 keluarga untuk Kota Depok," kata Manajer Pelayanan Kantor Pos Indonesia Kota Depok Triwahyuni Handayani di Depok, Senin (20/4/2015).
Kata dia, nominal setiap warga berbeda-beda, tergantung dari kondisi anggota keluarga. Karena, sebelumnya sudah dilakukan pendataan terhadap rumah tangga sasaran (RTS) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok.
"Besaran dananya tergantung, apakah di anggota keluarga mereka ada ibu hamil, ibu baru melahirkan atau memiliki balita. Kemudian, apakah memiliki anak usia sekolah sesuai jenjangnya, yakni SD, SMP atau SMA," tuturnya.
RTS yang mendapatkan dana PKH adalah yang memiliki Kartu Pengendalian Sosial (KPS). Kisaran besaran yang akan didapat RTS antara Rp300.000 hingga Rp2 juta.
Sejumlah Kantor Pos yang menyalurkan dana PKH di Depok adalah Kantor Pos Depok II Tengah, Kantor Pos Depok perumas I, Kantor Pos Cimanggis, Kantor Pos Sawangan, dan Kantor Pos Cinere. Penyaluran ditargetkan selesai selama tiga hari.
"Dimulai Senin (20/4) dan diperkirakan selesai Rabu (22 April)," katanya.
PKH dan Progran Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) berbeda. kata dia, Dana PKH ini diberikan kepada warga berupa uang tunai. Sedangkan PSKS berbentuk simpanan dalam giro.
Jumlah penerima PKH itu, kata dia, dipastikan adalah bagian dari RTS yang masuk dalam penerima PSKS yang berjumlah 41.021.
"Jadi untuk 5.079 keluarga miskin ini, selain telah menerima dana PSKS sebelumnya, mereka juga akan menerima dana PKH, Senin depan," katanya.
"Untuk detailnya, datanya belum masuk semua. Yang jelas jumlahnya 5.079 keluarga untuk Kota Depok," kata Manajer Pelayanan Kantor Pos Indonesia Kota Depok Triwahyuni Handayani di Depok, Senin (20/4/2015).
Kata dia, nominal setiap warga berbeda-beda, tergantung dari kondisi anggota keluarga. Karena, sebelumnya sudah dilakukan pendataan terhadap rumah tangga sasaran (RTS) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok.
"Besaran dananya tergantung, apakah di anggota keluarga mereka ada ibu hamil, ibu baru melahirkan atau memiliki balita. Kemudian, apakah memiliki anak usia sekolah sesuai jenjangnya, yakni SD, SMP atau SMA," tuturnya.
RTS yang mendapatkan dana PKH adalah yang memiliki Kartu Pengendalian Sosial (KPS). Kisaran besaran yang akan didapat RTS antara Rp300.000 hingga Rp2 juta.
Sejumlah Kantor Pos yang menyalurkan dana PKH di Depok adalah Kantor Pos Depok II Tengah, Kantor Pos Depok perumas I, Kantor Pos Cimanggis, Kantor Pos Sawangan, dan Kantor Pos Cinere. Penyaluran ditargetkan selesai selama tiga hari.
"Dimulai Senin (20/4) dan diperkirakan selesai Rabu (22 April)," katanya.
PKH dan Progran Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) berbeda. kata dia, Dana PKH ini diberikan kepada warga berupa uang tunai. Sedangkan PSKS berbentuk simpanan dalam giro.
Jumlah penerima PKH itu, kata dia, dipastikan adalah bagian dari RTS yang masuk dalam penerima PSKS yang berjumlah 41.021.
"Jadi untuk 5.079 keluarga miskin ini, selain telah menerima dana PSKS sebelumnya, mereka juga akan menerima dana PKH, Senin depan," katanya.
(mhd)