Bangunan Liar Sepanjang Jalur Pipa Gas Beji Dibongkar Paksa

Selasa, 14 April 2015 - 18:13 WIB
Bangunan Liar Sepanjang...
Bangunan Liar Sepanjang Jalur Pipa Gas Beji Dibongkar Paksa
A A A
DEPOK - Satpol PP Kota Depok membongkar 65 bangunan liar di sepanjang jalur pipa gas, Beji, Depok. Bangunan liar tersebut melintasi pembangunan jalan tol Cinere - Jagorawi (Cijago) seksi II yang kini tengah dikerjakan.

Pembongkaran berlangsung lancar sedangkan pemilik bangunan semi permanen hanya bisa pasrah melihat bangunan mereka dibuldozer alat berat. Mereka rata - rata pendatang dan tidak ber-KTP Depok.

"Semuanya bangunan liar tidak berizin tidak punya KTP Depok. Tentu ada tiga kali surat peringatan maka ujungnya pembongkaran," tegas Kepala Satpol PP Depok Nina Suzana di lokasi, Selasa (14/4/2015).

Bangunan yang dibongkar rata - rata berupa tempat usaha seperti warung nasi, salon, bengkel, bahkan rumah. Pihaknya membantah bahwa hal itu terkait pembangunan jalan tol.

"Oh bukan karena tol, ini program Pemkot Depok hijau, Depok bersih," tegasnya.

Nina menjelaskan setelah pembongkaran dilakukan maka tupoksi selanjutnya diserahkan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Rencananya lokasi tersebut akan dibuat taman menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kembalikan ke RTH fungsi awal. Mungkin DKP dan Pertamina mau bikin program jadikan taman. Karena kalau bangli mereka melanggar Perda 16 tahun 2012 tentang ketertiban umum," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0933 seconds (0.1#10.140)