Satpol PP Razia Lapak Hewan Liar di Menteng

Kamis, 09 April 2015 - 16:28 WIB
Satpol PP Razia Lapak...
Satpol PP Razia Lapak Hewan Liar di Menteng
A A A
JAKARTA - Sudin Peternakan dan Kelautan Jakarta Pusat menggelar razia hewan liar yang diperjualbelikan di Jalan Latuharhari, Menteng, tadi siang. Ini dilakukan mengantisipasi berbahayanya hewan tersebut karena menularkan virus rabies.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede dan Kasudin Peternakan dan Kelautan Jakarta Pusat Mulyadi dimulai pada pukul 11.20 WIB. Puluhan petugas Satpol PP yang datang beriringan segera memblokade masing-masing lapak jualan anjing dan kucing milik pedagang di sepanjang Jalan Latuharhari.

Sebanyak empat pedagang yang berada pada lapak terpisah terlihat tidak bergeming saat petugas menanyakan izin serta surat bebas penyakit. Para pedagang pun terlihat berusaha tenang dan menjelaskan kepada petugas terkait tidak adanya perizinan yang disebutkan petugas.

Kasudin Peternakan dan Kelautan Jakarta Pusat, Mulyadi mengatakan, dari hasil razia tersebut pihaknya menyita 25 anjing yang dijual tanpa kelengkapan surat-surat. Sementara untuk kucing ada enam ekor. "Semuanya kita sita karena memang semua satwa tidak memiliki izin dan surat tanda sehat. Pedagang, sudah didata dan akan dikenakan sanksi tipiring," kata Mulyadi, Kamis (9/4/2015).

Agus salah seorang pedagang mengatakan dia sudah berjualan sejak tahun 1980. Menurutnya berjualan di pinggir Jalan Latuharhary memang sudah menjadi tradisi. Sebelumnya Agus berjualan mengikuti sang ayah.

Hewan pun didapat dari orang yang sudah memiliki terlalu banyak anjing maupun kucing. Dari situ jika anjing laku terjual maka dirinya akan membayar kepada sang pemilik. "Kita di sini cuma jualin aja, paling sebulan cuma dapet Rp1 juta itu juga jika terjual lebih dari lima ekor," tuturnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)