Korban Pelecehan Seksual di JIS Trauma dengan Kamar Mandi
A
A
A
JAKARTA - Korban kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) trauma tiap kali melihat kamar mandi. Karena kamar mandi kerap membuatnya teringat tindak pelecehan seksual yang dialaminya.
"Anak saya sangat trauma dengan kamar mandi. Dia tidak pernah mau ke kamar mandi sendirian, selalu minta ditemani oleh saya. Ini salah satu beban yang dirasakannya, saya takut dia akan seperti itu (sampai dewasa)," kata DW, ibu korban pelecehan seksual di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
Sejalan dengan DW, Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, akibat trauma mendalam korban terpaksa menjalani rehabilitasi psikologis.
"Korban ini masih sangat kecil, perlu adanya perhatian psikologisnya. Korban terancam tidak diterima di sekolah-sekolah internasional lainnya," katanya.
Maka itu, Hasto meminta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sanksi tegas.
"Ini tidak dapat ditoleransi karena memberikan efek trauma yang luar biasa pada korban dan keluarganya. Ini pun sebagai bahan pembelajaran bagi sekolah-sekolah agar hal ini tidak terjadi lagi," tuturnya.
"Anak saya sangat trauma dengan kamar mandi. Dia tidak pernah mau ke kamar mandi sendirian, selalu minta ditemani oleh saya. Ini salah satu beban yang dirasakannya, saya takut dia akan seperti itu (sampai dewasa)," kata DW, ibu korban pelecehan seksual di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
Sejalan dengan DW, Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, akibat trauma mendalam korban terpaksa menjalani rehabilitasi psikologis.
"Korban ini masih sangat kecil, perlu adanya perhatian psikologisnya. Korban terancam tidak diterima di sekolah-sekolah internasional lainnya," katanya.
Maka itu, Hasto meminta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sanksi tegas.
"Ini tidak dapat ditoleransi karena memberikan efek trauma yang luar biasa pada korban dan keluarganya. Ini pun sebagai bahan pembelajaran bagi sekolah-sekolah agar hal ini tidak terjadi lagi," tuturnya.
(mhd)