Pemprov DKI Tak Bakal Jual Saham di Perusahaan Bir

Senin, 06 April 2015 - 14:33 WIB
Pemprov DKI Tak Bakal Jual Saham di Perusahaan Bir
Pemprov DKI Tak Bakal Jual Saham di Perusahaan Bir
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersikukuh Pemprov DKI tidak akan melepaskan kepemilikan sahamnya di perusahaan minuman keras atau bir, PT Delta Djakarta. Menurut Ahok tidak ada yang salah dengan penanaman saham 26,25% tersebut.

PT Delta Djakarta merupakan perusahaan pemegang lisensi dan distribusi sejumlah merek bir ternama.

"Kami punya saham, kami lanjut saja. Bir salah dimana, ada orang mati karena minum bir? Orang mati kan minum oplosan, cap apalah macem-macem, spiritus campur kelapa muda, ada enggak orang minum bir mabok? Malah kamu kalau susah kencing disuruh minum bir loh, saya kasih tahu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/4/2015).

Terkait pelanggaran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Ahok membantah, tidak ada kesalahan dengan menanamkan saham di PT Delta Djakarta.

"Enggak ada masalah soal PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Delta. Enggak ada masalah buat kami. Anda melarang itu logikanya apa?" tukasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini kembali menegaskan, kalau bir itu tidak memabukkan dan tidak membuat mati peminumnya. Karena, bahan dari miras itu mahal bahannya.

"Bir itu enggak gampang kamu oplos, bahannya mahal," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6428 seconds (0.1#10.140)