Kejar Pelaku Begal, Markus Tewas Ditembak

Rabu, 01 April 2015 - 04:36 WIB
Kejar Pelaku Begal, Markus Tewas Ditembak
Kejar Pelaku Begal, Markus Tewas Ditembak
A A A
BOGOR - Ahmad Markus (25), warga Kelurahan Loji, Bogor Barat, Kota Bogor tewas ditembak saat mengejar pelaku begal motor di depan Komplek Perumahan Cimanggu Residence, Kelurahan Kedung Waringin, Tanahsareal, Kota Bogor, Selasa 31 Maret 2015.

Informasi menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban berboncengan dengan Gustin Fajar Hermawan, rekannya menggunakan motor Honda Beat F 2202 CT dari rumahnya di Jalan Manunggal, Bogor Barat menuju toko mainan.

Setibanya di Toko Mainan, ternyata Fajar lupa bahwa kunci motornya masih tertinggal di motor. Ketika ingin mengambil kunci, ternyata motornya dicuri oleh dua pelaku.

"Saya mau belanja mainan untuk keperluan dagang saya. Pas mau ambil motor ternyata motor saya diambil pelaku. Saya lihat waktu pelaku mengambil motor saya. Kemudian saya minta tolong ke teman saya Ahmad Markus untuk mengejar pelaku," tuturnya.

Akhirnya, Ahmad Markus dan Fajar mencari motornya yang dicuri. Ternyata kedua pelaku menemukan motor tersebut di depan Cimanggu Residence, saat itu juga Fajar langsung meneriaki pelaku.

"Waktu itu saya langsung teriak, Woi itu motor‎ saya. Terus pelaku panik dan mengeluarkan senjata. Pas saya mau ambil motor, pelaku langsung menembak ke arah ‎Ahmad Markus," terangnya.

Terdengar suara letusan satu kali, Ahmad Markus langsung ambruk bersimbah darah karena lehernya tertembus peluru. Karena panik pelaku yang jumlahnya diduga enam orang tersebut langsung kabur ke arah Bogor Barat.

Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Aulia Djabar mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian korban Ahmad Markus dibawa ke Rumah Sakit PMI Bogor.

Sedangkan korban lainnya, yakni Gustin Fajar Hermawan diamankan di Polsek tanahsareal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini kami sudah memagari lokasi kejadi dengan garis polisi. Melakukan penyeledikan dengan memeriksa dua orang saksi," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5344 seconds (0.1#10.140)