Penamaan Sapi Betawi Terus Menuai Protes
A
A
A
JAKARTA - Penamaan sapi Betawi yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terus menuai protes. Kali ini organisasi masyarakat Persaudaran Luhur Betawi (PLB) yang menyampaikan protes tersebut.
Ketua Umum PLB Aditya Iskandar mengatakan, ucapan Ahok telah mengandung penistaan atas etnis asli Jakarta yaitu masyarakat Betawi. Ini tentunya melanggar UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Ras dan etnis. (Baca: Anak Sapi Dinamai Betawi, Ahok Dianggap Rasis)
Selain itu, lanjut Aditya, ucapan rasis Ahok dapat menimbulkan gesekan horizontal di masyarakat dan merugikan banyak orang, terutama konflik masyarakat asli dengan pendatang. (Haji Lulung: Masa Betawi Dikatain Sapi)
"Ucapan Ahok sebagai gubernur tidak memberikan sikap teladan dan contoh yang baik di masyarakat," kata Aditya dalam rilisnya Selasa (31/3/2015). (Tersinggung, 'Jawara' Betawi Satroni Kantor Ahok)
Oleh karena itu Aditya meminta agar Ahok segera diberhentikan secara tidak hormat sebagai Gubernur DKI Jakarta karena telah melanggar etika, moral dan hukum atas ucapan rasis dan sikap kasarnya.
"Kami juga meminta kepolisian untuk segera memeriksa Ahok atas ucapan rasisnya karena perilaku Ahok dapat menimbulkan potensi konflik di masyarakat," ujarnya.
Ketua Umum PLB Aditya Iskandar mengatakan, ucapan Ahok telah mengandung penistaan atas etnis asli Jakarta yaitu masyarakat Betawi. Ini tentunya melanggar UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Ras dan etnis. (Baca: Anak Sapi Dinamai Betawi, Ahok Dianggap Rasis)
Selain itu, lanjut Aditya, ucapan rasis Ahok dapat menimbulkan gesekan horizontal di masyarakat dan merugikan banyak orang, terutama konflik masyarakat asli dengan pendatang. (Haji Lulung: Masa Betawi Dikatain Sapi)
"Ucapan Ahok sebagai gubernur tidak memberikan sikap teladan dan contoh yang baik di masyarakat," kata Aditya dalam rilisnya Selasa (31/3/2015). (Tersinggung, 'Jawara' Betawi Satroni Kantor Ahok)
Oleh karena itu Aditya meminta agar Ahok segera diberhentikan secara tidak hormat sebagai Gubernur DKI Jakarta karena telah melanggar etika, moral dan hukum atas ucapan rasis dan sikap kasarnya.
"Kami juga meminta kepolisian untuk segera memeriksa Ahok atas ucapan rasisnya karena perilaku Ahok dapat menimbulkan potensi konflik di masyarakat," ujarnya.
(ysw)