Hari Ini DPRD Bogor Interpelasi Bima Arya

Senin, 30 Maret 2015 - 11:04 WIB
Hari Ini DPRD Bogor...
Hari Ini DPRD Bogor Interpelasi Bima Arya
A A A
BOGOR - Hari ini DPRD Kota Bogor akan menggelar rapat paripurna soal interpelasi terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Sebanyak 22 anggota dewan sepakat meminta keterangan kepada Bima secara resmi, terkait pembeliaan lahan Pasar Warung Jambu yang diduga banyak penyelewengan.

"Jalan terus (interpelasi). Senin, kita paripurna," tegas Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Partai Golkar Heri Cahyono, Senin (30/3/2015).

Dewan mempertanyakan pengadaan tanah di lokasi pasar yang menggunakan dana APBD perubahan tahun anggaran 2014 senilai Rp43,1 miliar. Uang dengan jumlah tersebut dinilai terlalu tinggi untuk membeli lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi.

Dugaan yang muncul, ada potensi mark up dalam pembelian lahan. Isu lainnya yakni soal status sebidang tanah di lahan tersebut, yang diketahui berupa lahan garapan. "Jika benar, artinya Pemkot Bogor membeli lahan milik negara," jelas Heri.

Ia mengatakan, syarat untuk mengusulkan interpelasi sudah terpenuhi. Diantaranya, ada tujuh anggota dari dua fraksi pengajuan. Saat ini, jumlah anggota yang sudah menandatangani sebanyak 22 orang dari lima fraksi. Hanya dua praksi yang belum menandatangani, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.

Hak interpelasi, pertama kali diusung Partai Hanura, dan Gerindra, disusul PDI Perjuangan, Golkar, PPP, dan fraksi gabungan Restorasi Bangsa.

“Untuk itu, Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor menetapkan 30 Maret 2015 sebagai rapat paripurna tertutup membahas kelanjutan interpelasi,” terang Heri.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Jaenal Mutaqin menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan dokumen kepemilikan pihak ketiga dari Pasar Warung Jambu Angka Wijaya. Investigasi komisi mengungkapkan, dari 7.302 meter persegi yang dibeli Pemkot Bogor, 1.400 meter diantaranya milik negara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)