Kerap Makan Korban, Perlintasan Rawa Buaya Dianggap Liar
A
A
A
JAKARTA - Sudah dua hari ini perlintasan kereta api di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat makan korban. PT KAI sendiri menganggap perlintasan tanpa palang pintu itu liar dan berusaha menutupnya tapi ditolak warga.
Ketua RW 07, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Yadi mengatakan, sudah seminggu perlintas itu tidak di jaga. Dua remaja yang biasa mengatur lalu lintas di amankan petugas Polsek Cengkareng, saat razia preman.
"Akibatnya, banyak warga enggan menjaga perlintasan ini karena takut diamankan polisi," ungkap Yadi di lokasi, Rabu (18/3/2015).
Meski demikian, usulan tentang dibangunya pintu perlintasan, pihak RW 07 mengaku telah menyarankannya melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) tingkat Kelurahan. "Kami sudah usulkan dari tahun 2012, tapi tidak ada tanggapan," ungkapnya.
Terpisah, Senior Manager Corcomunication PT. KAI Daop 1, Bambang S Prayitno menyayangkan peristiwa kecelakaan yang beruntun selama dua hari itu. Sejatinya, pihaknya berupaya menutup perlintasan itu karena berbahaya.
"Jalan di dekat Rawa Buaya itu, perlintasan liar, semestinya warga sudah tahu itu. Tentu masalah ini akan kami rapatkan untuk dijadikan bahan evaluasi," ungkap Bambang.
Tujuan penutupan perlintasan liar itu, kata Bambang, sudah disosialisasikan berulang kali kepada masyarakat. Pertimbangannya, karena tak jauh dari jalan itu, sudah tersedia jalan layang alternatif.
"Mereka harus paham, penutupan demi keselamatan perjalanan kereta dan orang yang melintas di situ," tegasnya.
Aturan melintas di simpang sebidang (perlintasan KA) itu, kata Bambang, juga tertuang dalam Undang Undang No. 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian. Saat ini pihaknya tengah berupaya menerapkan aturan peundangan tersebut dengan menutup perlintasan liar.
Dikatakannya, dari total 533 perlintasan, sebanyak 186 diantaranya berstatus liar dan tergolong rawan kecelakaan. "Sudah banyak korban baik luka-luka maupun meninggal dunia. Rata-rata dalam seminggu itu kurang lebih 2 sampai 3 orang jadi korban," tutupnya.
Ketua RW 07, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Yadi mengatakan, sudah seminggu perlintas itu tidak di jaga. Dua remaja yang biasa mengatur lalu lintas di amankan petugas Polsek Cengkareng, saat razia preman.
"Akibatnya, banyak warga enggan menjaga perlintasan ini karena takut diamankan polisi," ungkap Yadi di lokasi, Rabu (18/3/2015).
Meski demikian, usulan tentang dibangunya pintu perlintasan, pihak RW 07 mengaku telah menyarankannya melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) tingkat Kelurahan. "Kami sudah usulkan dari tahun 2012, tapi tidak ada tanggapan," ungkapnya.
Terpisah, Senior Manager Corcomunication PT. KAI Daop 1, Bambang S Prayitno menyayangkan peristiwa kecelakaan yang beruntun selama dua hari itu. Sejatinya, pihaknya berupaya menutup perlintasan itu karena berbahaya.
"Jalan di dekat Rawa Buaya itu, perlintasan liar, semestinya warga sudah tahu itu. Tentu masalah ini akan kami rapatkan untuk dijadikan bahan evaluasi," ungkap Bambang.
Tujuan penutupan perlintasan liar itu, kata Bambang, sudah disosialisasikan berulang kali kepada masyarakat. Pertimbangannya, karena tak jauh dari jalan itu, sudah tersedia jalan layang alternatif.
"Mereka harus paham, penutupan demi keselamatan perjalanan kereta dan orang yang melintas di situ," tegasnya.
Aturan melintas di simpang sebidang (perlintasan KA) itu, kata Bambang, juga tertuang dalam Undang Undang No. 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian. Saat ini pihaknya tengah berupaya menerapkan aturan peundangan tersebut dengan menutup perlintasan liar.
Dikatakannya, dari total 533 perlintasan, sebanyak 186 diantaranya berstatus liar dan tergolong rawan kecelakaan. "Sudah banyak korban baik luka-luka maupun meninggal dunia. Rata-rata dalam seminggu itu kurang lebih 2 sampai 3 orang jadi korban," tutupnya.
(ysw)