Parkir Sembarangan, Ratusan Helm Diangkut Satpol PP

Senin, 09 Maret 2015 - 14:22 WIB
Parkir Sembarangan, Ratusan Helm Diangkut Satpol PP
Parkir Sembarangan, Ratusan Helm Diangkut Satpol PP
A A A
BOGOR - Ratusan helm milik pengendara motor yang memarkirkan kendaraanya di area parkir liar disita petuga Satpol PP Kota Bogor. Penyitaan dilakukan sebagai penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan motornya di trotoar.

Puluhan anggota Satpol PP menyita sekira 130 helm dari atas motor yang terparkir di trotoar Jalan MH Salmun, Senin (9/3/2015). Ratusan helm tersebut diangkut ke dalam mobil truk dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bogor.

Motor-motor yang terparkir liar tersebut merupakan milik warga pengguna kereta rel listrik (KRL). Petugas dengan leluasa mengangkut helm karena hampir semua pemilik motor tidak berada di lokasi parkir.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, tindakan penyitaan ini dilakukan karena parkir liar ini telah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum.

"Kami sengaja melakukan penindakan karena motor-motor ini diparkir di trotoar," katanya di lokasi penindakan.

Ratusan helm ini akan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bogor yang berada di Jalan Padjadjaran. Lanjut dia, para pemilik helm bisa mengambil di Kantor Satpol PP Kota Bogor namun diberikan denda secara administratif.

Sementara, salah seorang pemilik kendaraan, Yuli mengaku kaget helmnya disita petugas. "Saya enggak tahu kalau helmnya bakal disita. Saya kan cuma sekali-sekali parkir di sini karena lebih murah parkir di sini," keluhnya.

Dia juga meminta kepada pihak pengelola parkir untuk bertanggungjawab. Karena dirinya merasa membayar untuk parkir di tempat tersebut. "Repot sih, tapi mau enggak mau saya harus ambil helmnya," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6436 seconds (0.1#10.140)