327 Motor Diduga Hasil Curian Disita dari Pulau Tidung
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 327 unit sepeda motor diduga hasil curian disita petugas Polres Kepulauan Seribu. Ratusan motor ini disita petugas lantaran tak memiliki surat-surat kendaraan bermotor.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Armunantho mengatakan, penyitaan ratusan sepeda motor tersebut bermula dari kecurigaan terhadap banyaknya sepeda motor di Kepulauan Tidung, Kepulauan Seribu. Saat dilakukan razia, ternyata sepeda motor yang beroperasi di kepulauan yang menjadi lokasi wisata tersebut hampir tidak memiliki surat-surat resmi.
"Kapolres memberi maklumat agar warga yang memiliki sepeda motor namun tidak memiliki surat-surat lengkap diimbau agar menyerahkan sepeda motornya kepada polisi, jika tidak maka kami akan melakukan operasi," katanya. Imbauan tersebut disambut baik oleh warga Pulau Tidung.
Warga pun secara sukarela menyerahkan motor mereka yang tak bersurat ke aparat Polres Kepulauan Seribu. "Ada 327 unit yang akhirnya kami sita," tuturnya. Apa yang dilakukan tersebut untuk menekan angka pencurian sepeda motor di Ibu Kota.
Dari pengakuan masyarakat, mereka hanya sebatas memakai dan mereka membeli dari daratan dengan harga Rp3-4 juta per unit. Kepolisian, lanjut Armunantho, kini tengah menyelidiki dari mana warga Pulau Tidung tersebut membeli motor bodong tersebut untuk mengungkap penadahnya.
"Sepertinya warga membeli motor tersebut karena harganya murah dan warga tahu motor murah ini dari mulut ke mulut," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Armunantho mengatakan, penyitaan ratusan sepeda motor tersebut bermula dari kecurigaan terhadap banyaknya sepeda motor di Kepulauan Tidung, Kepulauan Seribu. Saat dilakukan razia, ternyata sepeda motor yang beroperasi di kepulauan yang menjadi lokasi wisata tersebut hampir tidak memiliki surat-surat resmi.
"Kapolres memberi maklumat agar warga yang memiliki sepeda motor namun tidak memiliki surat-surat lengkap diimbau agar menyerahkan sepeda motornya kepada polisi, jika tidak maka kami akan melakukan operasi," katanya. Imbauan tersebut disambut baik oleh warga Pulau Tidung.
Warga pun secara sukarela menyerahkan motor mereka yang tak bersurat ke aparat Polres Kepulauan Seribu. "Ada 327 unit yang akhirnya kami sita," tuturnya. Apa yang dilakukan tersebut untuk menekan angka pencurian sepeda motor di Ibu Kota.
Dari pengakuan masyarakat, mereka hanya sebatas memakai dan mereka membeli dari daratan dengan harga Rp3-4 juta per unit. Kepolisian, lanjut Armunantho, kini tengah menyelidiki dari mana warga Pulau Tidung tersebut membeli motor bodong tersebut untuk mengungkap penadahnya.
"Sepertinya warga membeli motor tersebut karena harganya murah dan warga tahu motor murah ini dari mulut ke mulut," ungkapnya.
(whb)