Dokumen Palsu, DPRD Ancam Laporkan Ahok ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Panitia hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mulai bergerak. Bahkan, mereka akan meminta RAPBD DKI 2015 yang sudah diserahkan Pemprov DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami akan minta. Tahapan berikutnya hari Senin (9 Maret 2015), kami akan ke KPK dan Kabareskrim," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket M Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
Tujuan ke KPK dan Bareskrim, kata dia, pihaknya akan melaporkan mengenai pemalsuan dokumen. Kemudian, adanya penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta sebanyak Rp12,7 triliun.
"Mengenai siapa orang-orang yang dilaporkan nanti kami sampaikan ke KPK dan Bareskrim," pungkasnya.
Ketua Fraksi Partai Hanura itu menyebutkan, suapan Rp12,7 triliun dalam bentuk tanah, alat berat, alat kesehatan pada RAPBD 2015.
"Jika memang ternyata di Kemendagri adalah palsu dokumennya, ya kami minta dokumennya. Kami lanjut lapor ke Bareskrim dan KPK," tegasnya.
Untuk pemanggilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam proses hak angket ini, kata dia, pihaknya akan terus berlanjut.
"Besok kan sudah jalan ke Kemendagri. Lusa kami mulai pemanggilan. Jadi semua yang terkait SKPD, Gubernur juga akan kami panggil, minta keterangan dalam rangka penyelidikan, nanti masyarakat yang diduga terlibat juga akan kami panggil," tuturnya.
"Kami akan minta. Tahapan berikutnya hari Senin (9 Maret 2015), kami akan ke KPK dan Kabareskrim," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket M Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
Tujuan ke KPK dan Bareskrim, kata dia, pihaknya akan melaporkan mengenai pemalsuan dokumen. Kemudian, adanya penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta sebanyak Rp12,7 triliun.
"Mengenai siapa orang-orang yang dilaporkan nanti kami sampaikan ke KPK dan Bareskrim," pungkasnya.
Ketua Fraksi Partai Hanura itu menyebutkan, suapan Rp12,7 triliun dalam bentuk tanah, alat berat, alat kesehatan pada RAPBD 2015.
"Jika memang ternyata di Kemendagri adalah palsu dokumennya, ya kami minta dokumennya. Kami lanjut lapor ke Bareskrim dan KPK," tegasnya.
Untuk pemanggilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam proses hak angket ini, kata dia, pihaknya akan terus berlanjut.
"Besok kan sudah jalan ke Kemendagri. Lusa kami mulai pemanggilan. Jadi semua yang terkait SKPD, Gubernur juga akan kami panggil, minta keterangan dalam rangka penyelidikan, nanti masyarakat yang diduga terlibat juga akan kami panggil," tuturnya.
(mhd)