KPK Persilakan Ahok Laporkan Dana Siluman

Jum'at, 27 Februari 2015 - 15:39 WIB
KPK Persilakan Ahok Laporkan Dana Siluman
KPK Persilakan Ahok Laporkan Dana Siluman
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk melaporkan temuan dana siluman di APBD DKI 2015.

"Silakan Pak Ahok kalau mau melapor ke KPK," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo saat dihubungi wartawan, Jumat (27/2/2015).

Kata Johan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut.

"Kami siap menindaklanjuti, tentu saja melakukan telaah terlebih dahulu ada unsur pidana korupsinya atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Ahok sempat ngamuk mengetahui adanya dana siluman sebesar Rp12,1 triliun dalam rencana anggaran sosialisasi surat keputusan gubernur yang disodorkan oleh anggota DPRD DKI.

Ahok menduga ada oknum yang sengaja memasukkan dana siluman tersebut agar terjadi konflik antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5671 seconds (0.1#10.140)