DPRD DKI Jakarta Klaim Temukan Perbedaan Dokumen APBD

Selasa, 24 Februari 2015 - 03:47 WIB
DPRD DKI Jakarta Klaim...
DPRD DKI Jakarta Klaim Temukan Perbedaan Dokumen APBD
A A A
JAKARTA - Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai bukan hasil sidang paripurna.

Dokumen itu melainkan berkas APBD yang belum pernah dibahas secara bersama dengan DPRD DKI Jakarta.

"APBD yang dikirimkan Ahok (Gubernur DKI Jakarta) itu bukan hasil proses pembahasan hingga paripurna. Ahok mengirimkan lampiran dokumen usulan kegiatan yang belum dibahas dan diparipurnakan. Kami punya lampiran perbedaan dokumen APBD tersebut," tutur Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Jakarta, Senin 23 Februari 2015.

Taufik mengatakan, sidang paripurna pengesahan susunan panitia angket yang rencananya dilakukan Selasa 24 Februari 2015 akan diundur Rabu 25 Februari 2015.

Sementara untuk hari selasa, DPRD akan menyebar undangan dan melakukan penyempurnaan teknis lainnya agar tidak ada kesalahan dalam proses hak angket.

"Gubernur pengganti, kami serahkan saja untuk PDIP tapi kami belum membahas sampai situ kok," kata politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan APBD yang sudah diserahkan ke Kemendagri adalah hasil yang sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

"Tidak perlu bentuk tim pencegah hak angket. Saya yakin jika APBD yang kami serahkan segera disahkan oleh Kemendagri," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7761 seconds (0.1#10.140)