Reydonnyzar: Ahok vs DPRD Itu Permasalahan Rumah Tangga

Rabu, 18 Februari 2015 - 17:45 WIB
Reydonnyzar: Ahok vs...
Reydonnyzar: Ahok vs DPRD Itu Permasalahan Rumah Tangga
A A A
JAKARTA - Kemendagri mengaku terkejut mengetahui adanya keberatan dari DPRD DKI Jakarta terkait APBD yang diajukan Pemprov. Padahal draf APBD telah disetujui bersama antara eksekutif dengan legislatif pada akhir Januari lalu.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, sesuai aturan UU seharusnya APBD 2015 disahkan pada September 2014 lalu. Namun, pada kenyataannya di DKI Jakarta, APBD barus disahkan pada 27 Januari 2015.

Sebelum disahkan, APBD DKI ini tentunya melalui pembahasan yang dilakukan DPRD dengan eksekutif. "Secara substansi pengesahan APBD 2015 DKI itu telat sekali," jelas Reydonnyzar Moenek di lobi Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015). Setelah disahkan pada 27 Januari 2015, lanjut Reydonnysar, pada 5 Februari naskah APBD diberikan kepada Kemendagri.

Namun karena masih ada kekurangan seperti, belum ada lampiran ringkasan jenis harus objek dan rincian objek, dan lain sebagainya sehingga dibalikkan kepada Pemprov DKI. Hingga akhirnya Kemendagri menerima surat keberatan dari DPRD yang ditandatangani bahwa APBD yang dikirimkan oleh eksekutif tidak sesuai dengan pembahasan.

"Nah kalau sudah seperti ini. Kenapa pada awal disetujui? Kan sama-sama sudah dibahas. Kami kaget kenapa bisa ada keberatan padahal kan sudah disetujui sama-sama. Makanya kami duga ini kembali menyangkut rumah tangga daerah," jelas Reydonnyzar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0738 seconds (0.1#10.140)