Hak Angket Digulirkan, Penggunaan APBD DKI Bisa Terhambat
A
A
A
JAKARTA - Hak angket yang tengah digalang sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan membuat penggunaan APBD terhambat.
Sekertaris Komisi A DPRD DKI M Syarif mengakui adanya polemik ini secara otomotis membuat penggunaan APBD DKI terhambat. Dengan demikian pembangunan sejumlah proyek yang telah dianggarkan dalam APBD tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat.
"Bila Kemendagri mengesahkan APBD yang dikirim oleh Ahok, tentunya akan dikembalikan lagi ke kita (DPRD). Kita otomatis tidak mau menerimanya dan memilih untuk menunggu hasil hak angket yang paling lambat akan selesai selama 60 hari kalender," ujar Syarif kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/2/2015).
DPRD tidak ingin menerima karena dalam pembauatan sistem e-budgeting di APBD 2015 itu bukan berasal dari SKPD. Melainkan dari tim 20 pilihan Ahok.
Sekertaris Komisi A DPRD DKI M Syarif mengakui adanya polemik ini secara otomotis membuat penggunaan APBD DKI terhambat. Dengan demikian pembangunan sejumlah proyek yang telah dianggarkan dalam APBD tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat.
"Bila Kemendagri mengesahkan APBD yang dikirim oleh Ahok, tentunya akan dikembalikan lagi ke kita (DPRD). Kita otomatis tidak mau menerimanya dan memilih untuk menunggu hasil hak angket yang paling lambat akan selesai selama 60 hari kalender," ujar Syarif kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/2/2015).
DPRD tidak ingin menerima karena dalam pembauatan sistem e-budgeting di APBD 2015 itu bukan berasal dari SKPD. Melainkan dari tim 20 pilihan Ahok.
(whb)