4 Korban Tewas di Pondok Indah Ditabrak Outlander 131 Km/jam
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya merilis kecepatan mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Christopher Daniel Sjarief. Hasil penyelidikan diketahui Christopher melajukan mobil dengan kecepatan 131 km/jam.
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengungkapkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Mitsubhisi berdasarkan data yang terekam di Electronic Computer Unit (ECU) bahwa kecepatan mobil tersebut saat kejadian adalah 131 km/jam."Terekam juga putaran mesin 5.432 RPM, selain itu terdeteksi pedal gas diinjak secara penuh 100%," ungkap Hindarsono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/2/2015).
Hindarsono memaparkan, tim ahli juga menemukan tidak ada upaya Christopher untuk melakukan pengereman saat peristiwa maut tersebut tersebut."Ini menunjukkan hasil olah TKP dan pemeriksaan tim ahli sama yakni, tidak menemukan adanya upaya pengereman mobil tersebut," paparnya.
Menurut Hindarsono, tim dari Mitsubishi yang membawa hasil dari Jepang telah dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Nantinya, hasil dari tim tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Ini menjadi salah satu bahan untuk penyidik, selain itu hasilnya juga akan digabungkan dengan yang kami lakukan," ujarnya.
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengungkapkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Mitsubhisi berdasarkan data yang terekam di Electronic Computer Unit (ECU) bahwa kecepatan mobil tersebut saat kejadian adalah 131 km/jam."Terekam juga putaran mesin 5.432 RPM, selain itu terdeteksi pedal gas diinjak secara penuh 100%," ungkap Hindarsono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/2/2015).
Hindarsono memaparkan, tim ahli juga menemukan tidak ada upaya Christopher untuk melakukan pengereman saat peristiwa maut tersebut tersebut."Ini menunjukkan hasil olah TKP dan pemeriksaan tim ahli sama yakni, tidak menemukan adanya upaya pengereman mobil tersebut," paparnya.
Menurut Hindarsono, tim dari Mitsubishi yang membawa hasil dari Jepang telah dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Nantinya, hasil dari tim tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Ini menjadi salah satu bahan untuk penyidik, selain itu hasilnya juga akan digabungkan dengan yang kami lakukan," ujarnya.
(whb)