Kurang Perhatian, Aksi Kriminalitas Anak Merajalela
A
A
A
JAKARTA - Aksi kriminalitas yang dilakukan anak di bawah umur tidak terlepas dari kurangnya perhatian orang tua terhadap buah hatinya. Kurangnya perhatian dari orang tua membuat anak lepas kontrol.
"Kondisi ini didukung dengan sifat masyarakat yang memiliki psikologi agresif dan faktor keluarga yang sibuk sehingga gaya hidup modern tidak terkontol. Akibatnya, anak yang memiliki keinginan lebih ingin melakukan hal ini," kata pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati, Senin 16 Februari 2015.
Kondisi ini, kata Divie, bukti ketidakmampuan pemerintah menjalankan pendidikan secara gratis. Karena, banyak biaya pendidikan seperti pembelian buku, dan seragam yang tidak gratis.
"Negara harus tanggung jawab, selain harus berikan pendidikan gratis, negara juga harus memberikan wadah yang bermanfaat bagi anak. Seperti pembangunan GOR (gelanggang olahraga) dan fasilitas lainnya yang positif bagi anak," tambahnya.
Lebih lanjut Devi menilai, tidak setuju bila mana dalam kasus pidana anak menjadi pihak yang terhukum. Menurutnya, sekalipun dilakukan oleh para anak remaja, dan di bawah umur merupakan korbannya.
"Pemerintah baik pusat dan daerah menjadi tanggung jawab. Upaya pemberian hukuman kurungan tidak akan memberi efek jera, rehab harus dilakukan agar hukuman menjadi terkontrol," sarannya.
"Kondisi ini didukung dengan sifat masyarakat yang memiliki psikologi agresif dan faktor keluarga yang sibuk sehingga gaya hidup modern tidak terkontol. Akibatnya, anak yang memiliki keinginan lebih ingin melakukan hal ini," kata pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati, Senin 16 Februari 2015.
Kondisi ini, kata Divie, bukti ketidakmampuan pemerintah menjalankan pendidikan secara gratis. Karena, banyak biaya pendidikan seperti pembelian buku, dan seragam yang tidak gratis.
"Negara harus tanggung jawab, selain harus berikan pendidikan gratis, negara juga harus memberikan wadah yang bermanfaat bagi anak. Seperti pembangunan GOR (gelanggang olahraga) dan fasilitas lainnya yang positif bagi anak," tambahnya.
Lebih lanjut Devi menilai, tidak setuju bila mana dalam kasus pidana anak menjadi pihak yang terhukum. Menurutnya, sekalipun dilakukan oleh para anak remaja, dan di bawah umur merupakan korbannya.
"Pemerintah baik pusat dan daerah menjadi tanggung jawab. Upaya pemberian hukuman kurungan tidak akan memberi efek jera, rehab harus dilakukan agar hukuman menjadi terkontrol," sarannya.
(mhd)