Pembangunan Waduk Rawa Kendal Mangkrak, Warga Kena Imbasnya
A
A
A
JAKARTA - Mangkraknya pengerjaan waduk Rawa Kendal, membuat sebagian wilayah Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara terendam banjir. Warga mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan pembangunan waduk tersebut.
Waduk Rawa Kendal mulai dikerjakan April 2014 lalu. Rencananya, luas waduk itu mencapai 50 hektare. Namun hingga awal 2015 waduk sendiri baru dikerjakan 21 hektare, dan diserahkan oleh pihak pengembang.
Luasan 21 hektare, yang sudah diserahkan itu, baru sekitar 7 hektare diantara yang digarap sebagai tahap awal. Dari luasan tahap awal, baru sekitar 5 hektare yang dikeruk hingga kedalaman 4 meter.
Salah satu warga, Syamsuddin, 40 mengaku pemukimannya tergenang hingga kedalaman sekitar 50 sentimeter saat terjadi hujan deras sejak Senin 9 Februari 2015 lalu. Bahkan genangan baru benar-benar surut dari rumahnya di Karang Kendal, RT04/14, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu 14 Februari 2015 lalu.
"Waktu masih jadi sawah dan belum dibuat waduk tidak pernah tergenang seperti kemarin. Ini kemarin pemukiman kami tergenang sampai 50 sentimeter dan benar-benar surut baru dua hari lalu," ujarnya, Senin (16/2/2015).
Karenanya, ia berharap agar pengerjaan waduk segera dilanjutkan. Sebab, diharapkannya bila pembuatan waduk selesai wilayah Rorotan dan Marunda bisa terbebas genangan.
Sementara itu, Kepala UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Tata Air DKI Jakarta, Aris Komaris Nandhika, membenarkan pengerjaan terhenti sejak Desember lalu. Dari luasan sekitar 7 hektare yang dijadwalkan sebagai pengerjaan tahap awal, sudah sekitar 5 hektare diantara didalami hingga mencapai 4 meter.
"Sisa bagian tengah sekitar 2 hektare yang belum mencapai 4 meter. Nanti bulan depan akan kita mulai lagi menyelesaikan tahap awal dan melakukan perapihan," ujarnya.
Senada, Kepala Bidang Sungai dan Pantai Aliran Timur Dinas Tata Air DKI Jakarta, Monang Ritonga, membenarkan belum seluruh bagian 21 hektare yang sudah diserahkan pengembang dapat dikerjakan. Sebab sebagian lokasi terpisah mengakibatkan pengerukan tidak dapat diselesaikan dalam satu tahap.
"Untuk pembebasan sisa lahan masih dikaji. Apakah nanti melalui APBD, CSR atau kewajiban pengembang masih kita kaji," tandasnya.
Waduk Rawa Kendal mulai dikerjakan April 2014 lalu. Rencananya, luas waduk itu mencapai 50 hektare. Namun hingga awal 2015 waduk sendiri baru dikerjakan 21 hektare, dan diserahkan oleh pihak pengembang.
Luasan 21 hektare, yang sudah diserahkan itu, baru sekitar 7 hektare diantara yang digarap sebagai tahap awal. Dari luasan tahap awal, baru sekitar 5 hektare yang dikeruk hingga kedalaman 4 meter.
Salah satu warga, Syamsuddin, 40 mengaku pemukimannya tergenang hingga kedalaman sekitar 50 sentimeter saat terjadi hujan deras sejak Senin 9 Februari 2015 lalu. Bahkan genangan baru benar-benar surut dari rumahnya di Karang Kendal, RT04/14, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu 14 Februari 2015 lalu.
"Waktu masih jadi sawah dan belum dibuat waduk tidak pernah tergenang seperti kemarin. Ini kemarin pemukiman kami tergenang sampai 50 sentimeter dan benar-benar surut baru dua hari lalu," ujarnya, Senin (16/2/2015).
Karenanya, ia berharap agar pengerjaan waduk segera dilanjutkan. Sebab, diharapkannya bila pembuatan waduk selesai wilayah Rorotan dan Marunda bisa terbebas genangan.
Sementara itu, Kepala UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Tata Air DKI Jakarta, Aris Komaris Nandhika, membenarkan pengerjaan terhenti sejak Desember lalu. Dari luasan sekitar 7 hektare yang dijadwalkan sebagai pengerjaan tahap awal, sudah sekitar 5 hektare diantara didalami hingga mencapai 4 meter.
"Sisa bagian tengah sekitar 2 hektare yang belum mencapai 4 meter. Nanti bulan depan akan kita mulai lagi menyelesaikan tahap awal dan melakukan perapihan," ujarnya.
Senada, Kepala Bidang Sungai dan Pantai Aliran Timur Dinas Tata Air DKI Jakarta, Monang Ritonga, membenarkan belum seluruh bagian 21 hektare yang sudah diserahkan pengembang dapat dikerjakan. Sebab sebagian lokasi terpisah mengakibatkan pengerukan tidak dapat diselesaikan dalam satu tahap.
"Untuk pembebasan sisa lahan masih dikaji. Apakah nanti melalui APBD, CSR atau kewajiban pengembang masih kita kaji," tandasnya.
(ysw)