Soal E-Budgeting, DPRD Ngaku Tak Pernah Dibahas
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bersikukuh e-budgeting bukanlah proses yang dijalani dalam pembentukan anggaran. Pasalnya sampai detik ini pun, eksekutif dan legislatif menjalani e-budgeting sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Buat apa selama ini kita pembahasan di KUA-PPAS, badan musyawarah, kalau ujung-ujungnya sudah e-budgeting," ujar Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015).
Menurut Selamat, pemahaman e-budgeting adalah untuk transparansi anggaran pada tahapan akhir yang dimasukkan untuk memberitahukan kepada masyarakat. "Kalau e-budgeting didepan buat apa kita pembahasan,"terangnya.
Padahal, lanjut Selamat, pas paripurna gubernur memberi sambutan dalam rapat bilang terima kasih kepada dewan atas waktunya untuk membahas anggaran APBD 2015 tersebut. "Kami ingin ada contoh yang baik, tidak seperti ini," ujar Selamat.
"Buat apa selama ini kita pembahasan di KUA-PPAS, badan musyawarah, kalau ujung-ujungnya sudah e-budgeting," ujar Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015).
Menurut Selamat, pemahaman e-budgeting adalah untuk transparansi anggaran pada tahapan akhir yang dimasukkan untuk memberitahukan kepada masyarakat. "Kalau e-budgeting didepan buat apa kita pembahasan,"terangnya.
Padahal, lanjut Selamat, pas paripurna gubernur memberi sambutan dalam rapat bilang terima kasih kepada dewan atas waktunya untuk membahas anggaran APBD 2015 tersebut. "Kami ingin ada contoh yang baik, tidak seperti ini," ujar Selamat.
(ysw)