Oknum Dishub Pungli di Bundaran HI Mantan Anggota Satpol PP
A
A
A
JAKARTA - Kasus pungutan liar di Bundaran HI yang dilakukan oleh oknum Dishub belakangan diketahui. Oknum Dishub tersebut ternyata adalah mantan anggota Sapol PP DKI.
"Semalam sudah kami cek semua. Sudah kami periksa, ada satu orang yang mengakui. Oknum tersebut berinisial MK, dia Staf Pengendalian Operasional Dishub Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungn DKI Jakarta Benjamin Bukit, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2/2015).
Dalam video berdurasi dua menit 12 detik itu menunjukan kernet bus memberikan setoran kepada petugas kepolisian yang berjaga. Sang kernet turun dari bus dan berlari menuju ke pos polisi.
Kemudian memberikan sesuatu kepada oknum polisi. Informasi yang dihimpun, yang diberikan oleh kernet adalah uang sejumlah Rp10.000 agar bus diperbolehkan berputar arah di Bundaran HI.
Setelah itu, kernet bus juga berlari ke arah seberang pos polisi atau tepatnya ke arah Hotel Mandarin dan kembali menyisipkan sesuatu di dalam pot tanaman yang berada di trotoar jalan, dan yang diselipkan adalah uang sebesar Rp5.000 untuk oknum Dishub DKI Jakarta. Dengan begitu, total uang yang dikeluarkan kernet sebesar Rp15.000.
Benjamin menjelaskan, sebelum anak buahnya yang berinisial MK itu masuk di Dishub DKI, adalah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"MK merupakan petugas yang sebelumnya dipindahtugaskan dari Satpol PP. Dia sudah kami grounded. Sekarang kami serahkan kepada pihak Kepegawaian Dishub. Sampai saat ini, masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti langkah tegas pasti kami ambil. Karena yang dilakukannya telah melanggar aturan," katanya.
Menurut Benjamin, pada awal 2014 lalu, pihaknya menerima sebanyak 100 petugas Satpol PP yang dipindahtugaskan untuk menjadi petugas Dishub DKI Jakarta lantaran jajarannya kekurangan SDM yang bertugas di lapangan.
"Semalam sudah kami cek semua. Sudah kami periksa, ada satu orang yang mengakui. Oknum tersebut berinisial MK, dia Staf Pengendalian Operasional Dishub Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungn DKI Jakarta Benjamin Bukit, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2/2015).
Dalam video berdurasi dua menit 12 detik itu menunjukan kernet bus memberikan setoran kepada petugas kepolisian yang berjaga. Sang kernet turun dari bus dan berlari menuju ke pos polisi.
Kemudian memberikan sesuatu kepada oknum polisi. Informasi yang dihimpun, yang diberikan oleh kernet adalah uang sejumlah Rp10.000 agar bus diperbolehkan berputar arah di Bundaran HI.
Setelah itu, kernet bus juga berlari ke arah seberang pos polisi atau tepatnya ke arah Hotel Mandarin dan kembali menyisipkan sesuatu di dalam pot tanaman yang berada di trotoar jalan, dan yang diselipkan adalah uang sebesar Rp5.000 untuk oknum Dishub DKI Jakarta. Dengan begitu, total uang yang dikeluarkan kernet sebesar Rp15.000.
Benjamin menjelaskan, sebelum anak buahnya yang berinisial MK itu masuk di Dishub DKI, adalah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"MK merupakan petugas yang sebelumnya dipindahtugaskan dari Satpol PP. Dia sudah kami grounded. Sekarang kami serahkan kepada pihak Kepegawaian Dishub. Sampai saat ini, masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti langkah tegas pasti kami ambil. Karena yang dilakukannya telah melanggar aturan," katanya.
Menurut Benjamin, pada awal 2014 lalu, pihaknya menerima sebanyak 100 petugas Satpol PP yang dipindahtugaskan untuk menjadi petugas Dishub DKI Jakarta lantaran jajarannya kekurangan SDM yang bertugas di lapangan.
(ysw)