Diduga Mengeroyok Warga, 6 Siswa SMAN 3 Jakarta Diskors

Kamis, 05 Februari 2015 - 09:14 WIB
Diduga Mengeroyok Warga,...
Diduga Mengeroyok Warga, 6 Siswa SMAN 3 Jakarta Diskors
A A A
JAKARTA - Enam siswa kelas XII SMAN 3, Setiabudi, Jakarta Selatan, diskors selama dua bulan, dan terancam tidak lulus sekolah. Mereka diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap warga sekitar sekolahnya.

AEM (17), menjelaskan, skors tersebut merupakan buntut dari kejadian pada Jumat 30 Januari 2015 lalu. Saat dirinya mengendarai sepeda motor di sekitar sekolahnya, namun diberhentikan pemuda yang diketahui bernama Erick (30).

"Erick mengaku (sebagai) anggota polisi, dan meminta saya menunjukan surat-surat (motor)," ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Rabu 4 Februari 2015.

Namun, kata AEM, dirinya tidak langsung percaya dengan ucapan Erick karena mulutnya mengeluarkan aroma minuman keras (miras). AEm juga menanyakan, Kartu Tanda Anggota (KTA) yang biasa dimiliki polisi tapi Erick malah membentaknya.

"Dia (Erick) malah membentak saya, enggak lama datang teman saya PC (17), dan HJP (16)," ujarnya.

Kemudian, AEM menjelaskan, kedua temannya itu sengaja menghampirinya karena ingin meminta tugas sekolah yang ada di tasnya. Pada kesempatan itu, HJP teman perempuan AEM meminta agar Erick tidak mengganggu temannya itu.

Erick bukannya pergi, kata AEM, dia justru menggoda HJP sembari mengelus pipi dan tangan teman perempuannya itu.

"Sambil meraba itu, dia (Erick) bilang kalau anak SMA 3 emang dari dahulu cakep-cakep ya," kata AEM meniru ucapan Erick kala itu.

Sejalan dengan AEM, temannya PC mengutarakan, dia yang tidak suka dengan perlakuan Erick pada teman perempuannya itu pun menarik HJP, dan AEM untuk pergi. Saat itulah, ketiga temannya yang kebetulan lewat, yakni PRA (17), EMA (17), dan MRPA (17) berhenti dan menanyakan padanya perihal keributan yang sedang dialaminya.

Namun, kata PC, mendadak saja Erick menunjuk-nunjuk dirinya dan membentaknya kembali. Erick bahkan mendekatinya sembari tangannya bergerak seolah hendak memukulnya.

"Karena saya merasa terancam, saya pukul duluan dan terjadilah perkelahian. Empat teman saya pun ikut membantu," ucapnya.

PC mengatakan, usai berkelahi, dia bersama lima kawannya itu, hendak membawa Erick ke Polsek Setiabudi. Namun, saat berada di depan sekolah, warga memberhentikannya dan mengatakan kalau Erick itu warga sekitar sekolahnya.

Warga bahkan meminta untuk tidak melaporkan Erick ke pihak kepolisian. "Akhirnya kami pun memutuskan untuk tidak melaporkannya," katanya.

Namun, tambah PC, tiba-tiba saja, pada Selasa 3 Februari 2015 saat dia bersama lima kawannya itu hendak mengikuti ujian praktek nasional, pihak sekolah memberikan surat pemberitahuan skorsing dengan nomor 185/-151522, dan tidak mengizinkannya mengikuti ujian tersebut.

Sebab, ungkap PC, pihak sekolah menyatakan, kalau pada hari Senin 2 Februari 2015, pihak sekolah menerima laporan dari Erick kalau dirinya menjadi korban pengeroyokan murid-murid SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kami dikatakan pihak sekolah melakukan pengeroyokan, padahal pengeroyokan tersebut terjadi karena ulah Erick yang menganggu kami terlebih dahulu," pungkasnya.

Saat ini keenam siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, itu pun tidak dapat mengikuti ujian sebagaimana mestinya. Mereka hanya diperkenankan datang ke sekolah tanpa harus mengikuti mata pelajaran dan ujian.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0868 seconds (0.1#10.140)