Parkir Sembarangan, Mobil Berlambang DPR RI Diderek
A
A
A
JAKARTA - Mobil Honda City berlambang anggota DPR RI diderek dari depan SMA Bakti Mulya 400, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mobil dengan nomor polisi B 80 GY itu diderek lantaran parkir sembarangan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan AB Nahor mengatakan, pihaknya menggelar razia di kawasan Kebayoran Lama sesuai dengan instruksi dari pihak Kecamatan Kebayoran Lama. Razia itu dilakukan siang tadi.
"Ini atas permintaan Camat Kebayoran Lama kok. Saat dirazia, ada satu mobil yang terparkir di depan sekolah itu, langsung saja kami derek," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Saat diderek, kata dia, pemilik mobil itu akhirnya keluar. Namun, yang membawa mobil bukanlah seorang anggota DPR melainkan siswa SMA Yayasan Bakti Mulya 400 bernama Andra.
"Dia diamankan oleh pihak keamanan sekolah, Syarudin. Kata Syarudin, pihak sekolah sebenarnya itu sudah melarang siswanya membawa kendaraan pribadi ke sekolahnya. Dia (Andra) katanya selalu diantar oleh sopirnya, kebetulan saja dia (Andra) sekarang bawa mobil sendiri," paparnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan AB Nahor mengatakan, pihaknya menggelar razia di kawasan Kebayoran Lama sesuai dengan instruksi dari pihak Kecamatan Kebayoran Lama. Razia itu dilakukan siang tadi.
"Ini atas permintaan Camat Kebayoran Lama kok. Saat dirazia, ada satu mobil yang terparkir di depan sekolah itu, langsung saja kami derek," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Saat diderek, kata dia, pemilik mobil itu akhirnya keluar. Namun, yang membawa mobil bukanlah seorang anggota DPR melainkan siswa SMA Yayasan Bakti Mulya 400 bernama Andra.
"Dia diamankan oleh pihak keamanan sekolah, Syarudin. Kata Syarudin, pihak sekolah sebenarnya itu sudah melarang siswanya membawa kendaraan pribadi ke sekolahnya. Dia (Andra) katanya selalu diantar oleh sopirnya, kebetulan saja dia (Andra) sekarang bawa mobil sendiri," paparnya.
(mhd)